Follow Us

Nangis Tersedu Saat Disuruh Mengaku, Ibu Tiri yang Panggang Tangan Anak Sampai Melepuh Diusir Suami untuk Menjebloskan Diri ke Penjara

Tata Lugas Nastiti - Kamis, 12 Desember 2019 | 19:00
Nangis Tersedu Saat Disuruh Mengaku, Ibu Tiri yang Panggang Tangan Anak Sampai Melepuh Diusir Suami untuk Menjebloskan Diri ke Penjara
Kolase gambar tribunlampung.co.id/r didik budiawan dan ilustrasi dari pexels.com

Nangis Tersedu Saat Disuruh Mengaku, Ibu Tiri yang Panggang Tangan Anak Sampai Melepuh Diusir Suami untuk Menjebloskan Diri ke Penjara

Sosok.ID - Pihak kepolisia Polres Pesawaran, Lampung baru saja mengamankan seorang ibu tiri yang melakukan tindak kekerasan pada anak di bawah umur.

Ibu tiri asal Pesawaran, Lampung ini terbukti telah membakar atau memanggang tangan anaknya yang berusia 10 tahun hingga melepuh.

Aksi nekat ibu tiri bakar tangan anak di Pesawaran, Lampung ini dipicu rasa kesal sang ibu tiri yang terus-menerus dimarahin sang suami gegara ulah anaknya sebagai pengadu.

Bak lirik lagu lawas berbunyi 'ibu tiri hanya cinta kepada ayah seorang', seorang ibu tiri di Pesawaran, Lampung tertangkap tangan telah menyiksa anak tirinya.

Baca Juga: Licin Bak Belut! Kontraktor Ini Bikin Repot Polisi dengan Kelihaiannya Kabur Usai Gondol Gaji Buruh Sebanyak Rp 80 Juta!

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Lampung dan Surya Malang, peristiwa nahas ini berawal ketika seorang ibu muda bernama Putri Indah Lestari (24) merasa kesal dengan ulah anak tirinya, AM (10).

Gegara AM kerap kali mengadukan kesalahannya kepada sang suami, Putri Indah Lestari pun tak mampu menahan emosinya.

Pada tanggal 20 November 2019 sekitar pukul 20.00 WIB, Putri Indah Lestari diketahui memukuli sang anak dengan gagang sapu secara membabi buta.

Baca Juga: Gondok Nggak Mudeng Diajak Ngomong Bahasa Inggris, Pria Ini Cungkil Otak Seorang Wanita untuk Dijadikan Teman Makan Nasi

Merasa belum cukup, Putri Indah Lestari juga menyeret anaknya yang sudah menjerit kesakitan itu ke dapur.

Tak tanggung-tanggung, Putri Indah Lestari membakar kedua tangan anak tirinya secara bergantian di atas kompor menyala.

Kendati sang anak sudah menjerit kesakitan, Putri Indah Lestari tak menghentikan aksinya.

Mengutip Tribun Lampung, Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan pelaku terus memanggang tangan korban secara bergantian hingga melepuh.

Baca Juga: Mood Ari Askhara Jadi Patokan Nasib Karyawan, Eks Pramugari Garuda yang diPHK Sepihak: Kalau Bapak Lagi Sakit Gigi ya Kena Pecat!

"Tangan kanan korban lalu dipanggang di atas kompor yang menyala.

Setelah itu, bergantian kedua Tangan pelaku memegang Tangan kiri korban, lalu dipanggangnya juga di atas kompor yang menyala," ungkap AKBP Popon Ardianto Sunggoro.

AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan korban ditinggalkan oleh pelaku dalam keadaan menangis kesakitan.

Saat korban mengeluhkan tangannya yang terbakar, pelaku justru menyuruh korban merendam kedua tangannya dengan air laut.

Baca Juga: Disebut Pamer Mancungin Hidung Pakai Uang Negara, Gundik Ari Akshara Malah Ditertawakan Gegara Apartemen Mewahnya Dibilang Rusun

Akibat ulahnya ini, korban mengalami luka bakar cukup serius pada kedua tangannya.

Peristiwa itu dilaporkan ke Mapolres Pesawaran dengan Nomor Laporan LP/B-921/XI/2019/Polda Lampung/Res Pesawaran tanggal 20 November 2019.

Dilansir Sosok.ID dari Tribun Lampung dan Tribunnews, aksi nekat yang dilakukan Putri Indah Lestari ini dipicu oleh rasa sakit hati.

Diketahui, Putri Indah Lestari telah menikah dengan ayah AM selama 3 tahun.

Baca Juga: Ingin Turun Berat Badan Hingga 2-4 Kilo Setiap Minggu? Manfaatkan Bahan yang Selalu Ada di Dapur Seperti Satu Ini, Mudah dan Murah!

Selama 3 tahun tersebut rupanya Putri tak bisa menarik hati AM sebagai ibu tiri.

Sebaliknya, AM justru sering mengadukan kesalahan Putri kepada ayahnya hingga sang ibu tiri selalu berakhir dimarahi atau dipukuli oleh sang ayah.

Hal ini pun sempat diakui Putri sembari menangis saat menjalani pemeriksaan di kantor polisi Polres Pesawaran.

Putri mengaku menyesal telah melakukan hal tersebut dan meminta maaf kepada suaminya.

Baca Juga: Seorang Pria Mesum Nekat Intip Wanita di Toilet, Korban Langsung Teriak Hingga Dikepung Orang Banyak, Begini Kronologinya!

Karena dia (AM) mengadu ke bapaknya, saya tidak tahu dianya ngadu apa. Karena ada yang nyampein ke saya (mengadu).

Kadang gara-gara itu saya sering dipukuli suami. Kadang juga gara-gara uang" kata Putri Indah Lestari sembari terisak menangis.

Mengutip dari Tribun Lampung, akibat ulahnya tersebut sang suami yang tak terima tangan anaknya dibakar pun mengusir Putri dan menyuruhnya mendekam di penjara.

Baca Juga: Getol Copoti Direksi Garuda Indonesia, Bukan Gegara Jadi Menteri BUMN Tapi Karena Punya Saham di Sana, Karni Ilyas: Proyek Itu... Seputar Urusan Hadling

Lebih lanjut, Kapolres Pesawaran AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan, Putri Indah Lestari (24), terancam hukuman 10 tahun penjara.

Ibu tiri yang panggang tangan anaknya itu dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor: 23 Tahun 2004 tentang KDRT, Jo Pasal 80 Ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan ke 2 atas Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang.

(*)

Source : Tribunnews.com, Tribun Lampung

Editor : Tata Lugas Nastiti

Baca Lainnya

Latest