Kendati sang anak sudah menjerit kesakitan, Putri Indah Lestari tak menghentikan aksinya.
Mengutip Tribun Lampung, Kapolres Pesawaran, AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan pelaku terus memanggang tangan korban secara bergantian hingga melepuh.
"Tangan kanan korban lalu dipanggang di atas kompor yang menyala.
Setelah itu, bergantian kedua Tangan pelaku memegang Tangan kiri korban, lalu dipanggangnya juga di atas kompor yang menyala," ungkap AKBP Popon Ardianto Sunggoro.
AKBP Popon Ardianto Sunggoro mengatakan korban ditinggalkan oleh pelaku dalam keadaan menangis kesakitan.
Saat korban mengeluhkan tangannya yang terbakar, pelaku justru menyuruh korban merendam kedua tangannya dengan air laut.
Akibat ulahnya ini, korban mengalami luka bakar cukup serius pada kedua tangannya.
Peristiwa itu dilaporkan ke Mapolres Pesawaran dengan Nomor Laporan LP/B-921/XI/2019/Polda Lampung/Res Pesawaran tanggal 20 November 2019.
Dilansir Sosok.ID dari Tribun Lampung dan Tribunnews, aksi nekat yang dilakukan Putri Indah Lestari ini dipicu oleh rasa sakit hati.
Diketahui, Putri Indah Lestari telah menikah dengan ayah AM selama 3 tahun.