Sosok.id - Warga Kediri, Jawa Timur dihebohkan dengan pria berjilbab yang menyelinap masuk ke sebuah kos-kosan.
Diketahui kemudian bahwa pria yang menyamar menjadi ukhti tersebut hendak masuk ke kamar pacarnya.
Namun sayangnya, aksinya ketangkap basah oleh warga.
Peristiwa ini diketahui terjadi Kelurahan Bandar Lor, Kota Kediri.
Kasus ini terungkap saat masyarakat sekitar menggerebek tempat kos yang diduga menjadi ajang mesum.
Pasalnya, kos tersebut khusus perempuan.
Namun ada satu penghuni yang membawa pria ke kamarnya, Senin (2/12/2019).
Informasi penggrebekan tempat kos ini bermula dari laporan petugas Babinsa Kelurahan Bandar Lor.
Warga geram ada pasangan bukan suami istri berduaan di dalam kamar kos.
Dari hasil interogasi warga, terungkap bahwa pasangan pria berinisial ASB (18) dan perempuan AF (18).
Keduanya warga Kabupaten Tulungagung yang kos di Kelurahan Bandar Lor.
Dari kesaksian warga, pria yang masuk kamar kos perempuan menyamar dengan memakai jilbab, seperti perempuan.
Namun kedoknya terungkap setelah warga melihat sejumlah kejanggalan dari pakaian yang dikenakannya.
Meski memakai jilbab, namun pakaian ASB tak mencerminkan busana muslim.
ASB memakai kaus lengan pendek dan sandal pria.
Pakaian dan sandal itu yang mengundang kecurigaan warga sekitar tempat kos.
Setelah kamar kosnya digerebek warga ternyata benar yang masuk adalah pria.
Pasangan yang masih berstatus pelajar ini kemudian dibawa untuk diamankan ke rumah Ketua RT.
Selanjutnya kejadian penggrebek itu dilaporkan kepada petugas Satpol PP Kota Kediri.
Kabid Trantibun Satpol PP Kota Kediri Nur Khamid menjelaskan, setelah menerima pengaduan masyarakat, petugas meluncur ke rumah Ketua RT.
"Pasangan ini awalnya digrebek warga di rumah kos. Indikasinya penghuni kos wanita, memasukan pria yang bukan suami istri," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Selanjutnya untuk menghindari tindakan main hakim sendiri, anggota Satpol PP membawa pasangan yang digrebek warga ke Kantor Satpol PP Kota Kediri untuk kepentingan pendataan dan pembinaan.
Nur Khamid membenarkan pasangan pria saat masuk ke kamar kos perempuan dengan menyamar memakai jilbab.
"Pasangan pria ini masuk rumah kos cewek untuk menemui pacarnya. Selanjutnya digrebek warga," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Untuk pembinaan, pasangan yang berstatus pelajar ini diminta membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi lagi perbuatannya.
Petugas juga mendatangkan keluarganya untuk menjemputnya.(dim)
Razia Kamar Kos, 6 Pasangan Bukan Suami Istri Tinggal Bersama, Ada yang Terindikasi Konsumsi Narkoba
Satpol PP Kabupaten Tulungagung mengamankan enam pasangan bukan suami istri yang tinggal bersama di kos-kosan.
Satpol PP bersama Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tulungagung, POM AD serta Polres Tulungagung melakukan razia rumah kos di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung, Kamis (28/11/2019).
Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Tulungagung, untuk didata dan mendapat pembinaan.
“Mereka tidak bisa menunjukkan bukti pernikahan. Padahal tinggal di kamar yang sama,” ujar Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Tulungagung, Agung Setyo Widodo.
Dari enam pasangan ini, satu pasangan terindikasi mengonsumsi narkotika.
Hal ini diketahui dari hasil tes urine menggunakan rapid test, yang dilakukan BNNK Tulungagung.
Pasangan ini juga harus menjalani assesmen di BNNK Tulungagung, untuk memastikan apakah mereka mengonsumsi narkotika atau tidak.
“Mereka yang kedapatan tinggal bersama tanpa ikatan pernikahan, akan kami bina lebih dulu,” tegas Agung Setyo Widodo.
Usia pasangan yang kedapatan tinggal bersama ini antara 19-23 tahun.
Jika memang mereka tidak terikat pernikahan dengan orang lain, maka cukup pembinaan dan membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi.
Namun, jika salah satunya istri atau suami orang, maka pasangannya akan dihadirkan.
“Biar ada efek jera, jangan sampai rumah kos yang begitu banyak di Tulungagung dimanfaatkan untuk kumpul kebo,” sambung Agung Setyo Widodo.
Satpol PP juga mencatat, empat titik rumah kos yang dirazia tidak mengantongi izin.
Padahal menurut Perda Kabupaten Tulungagung, rumah kos dengan 10 kamar atau lebih wajib membayar pajak 10 persen dari harga sewa kamar.
Pajak ini dibebankan kepada penyewa, sehingga tidak memberatkan pemilik kos.
“Kami panggil mereka suruh ke kantor. Kami minta izinnya diurus dulu,” pungkas Agung Setyo Widodo.
(Tribun Jatim/Ani Susanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Cowok Berjilbab Masuk Kamar Kos Cewek Kediri, Nyamar Demi Lampiaskan Hasrat ke Pacar, Nyaris Dihajar