Sosok.ID - Petugas Bea dan Cukai tak hanya mendapati barang-barang ilegal berupa onderdil sepeda motor Harley Davidson saat pesawat Airbus A330-900 yang dipesan oleh maskapai Garuda Indonesia tersebut tiba di Indonesia pada pertengahan November 2019.
Rupanya, selain onderdil motor Harley Davidson, di dalam pesawat tersebut juga ditemukan sepeda Brompton.
Sepeda jenis tersebut harganya berkisar puluhan juta rupiah.
“Dari rilis yang disampaikan Bea dan Cukai seperti itu (ada sepeda Brompton),” ujar Vice President Corporate Secretary Garuda Indonesia Ikhsan Rosan kepada Kompas.com, Selasa (3/12/2019).
Ikhsan menambahkan, saat ini barang-barang tersebut masih ditahan oleh petugas Bea dan Cukai.
Pihaknya akan mengikuti aturan yang berlaku mengenai nasib barang-barang tersebut.
“Kalau misalnya diminta bayar (biaya impor), kami akan bayar. Kalau misalnya tetap dilarang, akan kami kembalikan,” kata Ikhsan.
Ikhsan mengakui barang-barang tersebut dibawa oleh salah satu karyawan maskapai pelat merah itu.
Saat ditanyai apakah karyawan tersebut akan dikenakan sanksi karena membawa barang-barang ilegal, Ikhsan tak menjawabnya secara lugas.
“Kami melihat dan berpedoman pada apa yang akan disampaikan oleh Bea dan Cukai,” ucap dia.