Follow Us

Malu Hasil Hubungan Gelapnya Diketahui Warga, Siswi SMK Melahirkan Bayinya di Kamar Mandi, Akhirnya Ketahuan Tetangga yang Curiga Ada Bau Amis dari Rumahnya

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 04 Desember 2019 | 19:00
MS, seorang siswi SMK asal Madiun nekat melahirkan sendiri di kamar mandi karena malu hasil hubungan gelapnya ketahuan warga.
Kolase Dokumen Polsek Mejayan/Pexels

MS, seorang siswi SMK asal Madiun nekat melahirkan sendiri di kamar mandi karena malu hasil hubungan gelapnya ketahuan warga.

Sosok.id - Takut dan malu bila ketahuan orang-orang di sekitarnya bahwa dirinya hamil di luar nikah, siswi SMK ini nekat melahirkan bayinya di kamar mandi.

Siswi asal Madiun, Jawa Timur ini diketahui mengalami pendaraan hebat usai bertaruh nyawa melahirkan darah dagingnya sendirian tanpa bantuan orang lain.

Beruntung warga yang mencurigai bau amis dan suara guyuran air dari rumah siswi berinisial MS tersebut segera menghampirinya.

Adapun peristiwa itu terjadi pada Sabtu (30/11/2019) lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Derita Tak Ada Habisnya, Usai Gagal Dinikahi Wakil Bupati Bandung Barat dan Jadi Korban Main Serong Suami dengan 10 Wanita, Artis Seksi Ini Juga Harus Kehilangan sang Ayah

Kapolsek Mejayan Kompol Pujiyono menjelaskan kronologinya ketika dikonfirmasi oleh Tribun Jatim pada Senin (2/12/2019).

Kala itu warga curiga ketika mendengar guyuran air terus menerus selama sekitar satu jam.

"Awalnya, ada seorang warga mendengar orang menyiram air, seperti orang mandi, tapi lama, sekitar satu jam lebih," terang Pujiyono, seperti dikutip dari Tribun Jatim.

Ditambah lagi, warga juga mencium bau amis yang berasal dari kamar mandi tempat MS melahirkan bayinya.

Baca Juga: Pakar Militer Sangsi Ledakan di Monas Berasal dari Granat Asap, Hanya Bom Tipe Ini yang Bisa Lukai Manusia

Saat itu lah, warga ramai-ramai menghampiri rumah MS dan disambut oleh ibunya yang berinisial YD.

Kemudian warga langsung menuju kamar mandi dan mendobrak pintunya.

"Warga kemudian masuk dan melihat MS sudah dalam kondisi lemas tergeletak di kamar mandi," terang Pujiyono.

Warga yang masuk ke kediaman YD mengaku melihat MS sudah tersandar lemas di dinding kamar mandinya.

Baca Juga: Setiap Malam Secara Bergantian 60 Pria Tak Dikenal 'Apeli' Wanita Ini, Namun Keluarganya Malah Mendukung

Wajah siswi kelas XI SMK itu pucat akibat pendarahan pascamelahirkan.

Kemudian, MS segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan dan akhirnya ia mengaku telah melahirkan seorang bayi perempuan.

MS mengaku bayi tersebut ia bungkus menggunakan kresek berwana hitam yang kemudian ia masukkan ke dalam tas punggung sekolahnya.

Tas tersebut ia letakkan di dalam kamar mandi.

Baca Juga: Mendadak Sakti Usai Ditinggal Suami Main Serong Hingga Nyaris Dibunuh, Ningsih Tinampi Kini Sukses dengan Penghasilan Rp 60 Juta Per Hari!

"Setelah mendengar keterangan dari pelaku itu, warga melihat bayi perempuan yang baru saja dilahirkan MS di dalam plastik kresek di tas punggung warna biru tua," terang Pujiyono.

Menurut Pujiyono, MS nekat melahirkan sendiri lantaran ia malu karena statusnya yang masih pelajar tetapi sudah memiliki anak.

Ada dugaan kuat bahwa selama ini MS menyembunyikan kehamilannya hingga akhirnya bayi yang dikandungnya itu lahir dan meninggal dunia.

"Dimungkinkan dikarenakan orang tua korban malu dan ingin menutupi keberadaan bayi tersebut, karena belum terikat pernikahan dan masih pelajar," imbuhnya.

Baca Juga: Lumpuhkan Anggota TNI Hingga Salah Satu Tangannya Putus, Granat Gas yang Diduga Jadi Sumber Ledakan di Monas Bikin Pengamat Intelejen Ragu: Logikanya ya Granat Nanas

Saat ini, MS telah dirawat di RSUD Caruban.

Anggota Polsek Mejayan, Madiun, menunjukan kamar mandi yang digunakan siswi SMK, MS melahirkan bayinya.
Dokumen Polsek Mejayan

Anggota Polsek Mejayan, Madiun, menunjukan kamar mandi yang digunakan siswi SMK, MS melahirkan bayinya.

Dikeluarkan dari sekolah

Akibat perbuatan MS itu, dirinya kini telah dikeluarkan dari sekolah tempat ia mengemban ilmu karena telah melakukan pelanggaran berat.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Wilayah Madiun, Supardi saat dikonfirmasi Surya di kantornya pada Senin (2/12/2019).

Baca Juga: Sandra Dewi Sibuk Urus Anak Sampai Tak Bisa Potong Poni dan Minder dengan Penampilannya, Suami Datangkan Salon ke Rumah

"Bukan dikeluarkan, kalau istilah saya dikembalikan ke orangtua. Sesuai dengan peraturan, apabila siswa melakukan pelanggaran berat, maka proses pendidikannya dikembalikan ke orangtua," kata Supardi, seperti dikutip dari Surya.

Karena terjadi di luar lingkungan dan jam sekolah, Supardi akan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Saat ini, sudah menjadi kewenangan polisi. Karena dilakukan di rumah, dan di luar waktu jam belajar sekolah," katanya.

Pernah dicurigai wali kelas

Baca Juga: Gegara Onderdil Moge Ilegal di Pesawat Garuda, Menkeu Dibuat Heran Dengan Perilaku Pebisnis Indonesia, Sri Mulyani: Ada Saja Penumpang Gelapnya!

Selama menyembunyikan kehamilannya, MS pernah ditegur oleh wali kelasnya yang curiga akan perubahan fisiknya.

"Pada saat itu, ketika ada gejala, terjadi perubahan fisik, sudah ditegur sama wali kelas. Suruh cek kehamilan, katanya sudah dicek negatif. Orangtuanya juga sudah datang ke sekolah, dan mengatakan anaknya tidak sedang hamil," jelas Pujiyono.

Dengan dikeluarkannya MS dari skeolah, artinya untuk mendapatkan ijazah setara sekolah menengah atas, MS harus mengikuti ujian kejar paket.

Sebab MS tak bisa lagi sekolah di sekolah formal seperti sedia kala.

Baca Juga: Kejam! Bocah Berusia 9 Tahun Dipaksa Ngemis Selama 2 Tahun, Tak Bawa Uang Maka Dipukul Ibunya, Hasilnya Dipakai Bayar Arisan, Ini Videonya!

"Dia bisa melanjutkan pendidikan di pendidikan non formal, paket C," katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pabila laki-laki yang menghamili MS adalah seorang pelajar, maka ia juga akan bernasib sama.

"Juga dikeluarkan, sekolah formal tidak boleh.

Menikah di bawah umur, hamil di luar nikah, termasuk menghamili, tidak boleh di sekolah formal," tegas Pujiyono.

Baca Juga: Karier Melejit Jadi PNS, Pria Ini Pilih Lepas Jabatan Setelah Mengabdi 14,5 Tahun, Alasannya Bikin Haru: Amanah yang Sangat Besar, Digaji Oleh Rakyat!

(*)

Source : Surya, Tribun Jatim

Editor : Dwi Nur Mashitoh

Baca Lainnya

Latest