Saat ini, MS telah dirawat di RSUD Caruban.

Anggota Polsek Mejayan, Madiun, menunjukan kamar mandi yang digunakan siswi SMK, MS melahirkan bayinya.
Dikeluarkan dari sekolah
Akibat perbuatan MS itu, dirinya kini telah dikeluarkan dari sekolah tempat ia mengemban ilmu karena telah melakukan pelanggaran berat.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Pendidikan Wilayah Madiun, Supardi saat dikonfirmasi Surya di kantornya pada Senin (2/12/2019).
"Bukan dikeluarkan, kalau istilah saya dikembalikan ke orangtua. Sesuai dengan peraturan, apabila siswa melakukan pelanggaran berat, maka proses pendidikannya dikembalikan ke orangtua," kata Supardi, seperti dikutip dari Surya.
Karena terjadi di luar lingkungan dan jam sekolah, Supardi akan menyerahkan kasus ini kepada pihak kepolisian.
"Saat ini, sudah menjadi kewenangan polisi. Karena dilakukan di rumah, dan di luar waktu jam belajar sekolah," katanya.
Pernah dicurigai wali kelas