Selama menyembunyikan kehamilannya, MS pernah ditegur oleh wali kelasnya yang curiga akan perubahan fisiknya.
"Pada saat itu, ketika ada gejala, terjadi perubahan fisik, sudah ditegur sama wali kelas. Suruh cek kehamilan, katanya sudah dicek negatif. Orangtuanya juga sudah datang ke sekolah, dan mengatakan anaknya tidak sedang hamil," jelas Pujiyono.
Dengan dikeluarkannya MS dari skeolah, artinya untuk mendapatkan ijazah setara sekolah menengah atas, MS harus mengikuti ujian kejar paket.
Sebab MS tak bisa lagi sekolah di sekolah formal seperti sedia kala.
"Dia bisa melanjutkan pendidikan di pendidikan non formal, paket C," katanya.
Lebih lanjut, ia menyebut bahwa pabila laki-laki yang menghamili MS adalah seorang pelajar, maka ia juga akan bernasib sama.
"Juga dikeluarkan, sekolah formal tidak boleh.
Menikah di bawah umur, hamil di luar nikah, termasuk menghamili, tidak boleh di sekolah formal," tegas Pujiyono.
(*)