Baca Juga: Usai Berhubungan Badan, Wanita Ini Malah Tewas Overdosis dengan Mulut Berbusa
Kata ahli patologi, bocah itu mengalami patah tulang di hidungnya dan memar di tungkai.
Selain itu, kulit kepala, bibir, serta gusinya juga robek.
Bocah malang itu meninggal dunia hanya sehari setelah dirawat di rumah sakit.
Sejak lahir pada 2011, anak itu telah diadopsi oleh sebuah keluarga.
Namun, pada 2015 mereka mengembalikan anak itu pada orang tua kandungnya.
Sistem hukum di Singapura menetapkan hukuman mati pada sejulam pelanggaran hukum termasuk pembunuhan.
Bila terbukti bersalah, Arujunah dan Rahman dapat dieksekusi di tiang gantungan di penjara Changi.
Walaupun kedua terdakwa menyangkal, namun persidangan akan tetap berlanjut.
(*)