Sosok.ID - Perjuangan merebut kemerdekaan berbagai bangsa di dunia selalu pahit dan getir.
Berjuang mengusir penjajah di negerinya sampai titik darah penghabisan demi mendapatkan kemerdekaan yang hakiki, sesungguhnya.
Sebab tak ada satupun negara yang mau jika merdeka namun masih dalam kungkungan penjajahnya.
Bahkan Amerika Serikat pun memperjuangkan kemerdekaannya dengan melewati berbagai pertempuran brutal melawan Inggris.
Pembentukan Federasi Malaya oleh Inggris pada 31 Januari 1948 merupakan cikal bakal berdirinya negara Malaysia.
Federasi Malaya atau lebih dikenali sebagai Persekutuan Tanah Melayu menggabungkan dua daerah kolonial Inggris yakni Penang dan Melaka ditambah dengan sembilan negeri Melayu yang diperintah oleh para Sultan.
Namun pembentukan Federasi Malaya ini mendapat tentangan dari Filipina dan Indonesia karena Inggris mengklaim sepihak Sabah dan Sarawak sebagai daerah jajahan mereka.
Tapi kenyataan berbicara lain, Tunku Abdul Rahman terbang ke London tahun 1957 untuk menerima penyerahan kemerdekaan dari Inggris dan pulang-pulang ke tanah air langsung menyatakan kemerdekaan Malaysia.
Ya, tak ada perjuangan berdarah-darah merebut kemerdekaan seperti bangsa-bangsa lainnya.
Namun seperti istilah 'Tidak ada makan siang gratis' Inggris memberi kemerdekaan kepada Malaysia tidaklah gratis.
Nyatanya terdapat perjanjian amat kompleks antara Inggris, Irlandia Utara, Federasi Malaya, Borneo Utara, Sarawak dan Singapura.
Mengutip treaties.un.org, Selasa (5/3) perjanjian tersebut diteken di London pada 9 Juli 1963.
Amat banyak pasal-pasal yang dikenakan Inggris kepada Malaysia untuk 'membayar' kemerdekaan yang telah diberikan.
Yang membuat tercengang dimana ada pasal Inggris dapat menyewa tanah negara Persemakmurannya baik itu Singapura dan Malaysia dalam jangka waktu 999 tahun!
Tanah yang disewa pun sesuai dengan ketentuan Kerajaan Inggris yang berarti negeri Ratu Elizabeth itu bisa sesuka hati menyewa tanah negara persemakmurannya dimanapun ia minta.
Alasan Inggris akan menyewa tanah persemakmurannya untuk membuat pangkalan militer.
Jika nantinya Inggris jadi menyewa tanah negara Malaysia maka negeri Jiran itu akan memberikan waktu selama 30 tahun bagi Inggris untuk melakukan 'uji coba' ke tanah sewaannya.
Jika mau melanjutkan sewa tanah maka Inggris akan dipersilahkan memperpanjang dengan perjanjian yang akan diatur kedepannya dengan pemerintah Malaysia.
Perlu diingat, jika Inggris sudah menentukan tanah mana yang hendak ia sewa, maka negara persemakmuran harus memberikannya tanpa pengecualian.
Pasal-pasal yang mengatur perjanjian antara Inggris dan negara persemakmurannya ini masih banyak, bisa di cek di treaties.un.org. (Seto Aji/Sosok.ID)