Perlu diingat, jika Inggris sudah menentukan tanah mana yang hendak ia sewa, maka negara persemakmuran harus memberikannya tanpa pengecualian.
Pasal-pasal yang mengatur perjanjian antara Inggris dan negara persemakmurannya ini masih banyak, bisa di cek ditreaties.un.org. (Seto Aji/Sosok.ID)