Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

HOAX! Pertamina Bantah AkanBeri Gaji Ahok Sebesar Rp 3,2 Miliar Sebagai Komisaris Utama, Ternyata Ini Ketentuan yang Tepat!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 27 November 2019 | 06:00
HOAX! Pertamina Bantah AkanBeri Gaji Ahok Sebesar Rp 3,2 Miliar Sebagai Komisaris Utama, Ternyata Ini Ketentuan yang Tepat!
Kompas.com

HOAX! Pertamina Bantah AkanBeri Gaji Ahok Sebesar Rp 3,2 Miliar Sebagai Komisaris Utama, Ternyata Ini Ketentuan yang Tepat!

Fasilitas

Direksi: Fasilitas yang diterima oleh direksi terdiri dari fasilitas kendaraan, fasilitas kesehatan, fasilitas bantuan hukum.

Dewan Komisaris: Fasilitas kesehatan dan fasilitas bantuan hukum.

Tantiem/Insentif Kinerja

Ketentuan dalam pemberian tantiem ini, sebagaimana mengacu pada Peraturan Menteri.

Baca Juga: Gelap Mata Saat Melihat Istri Diperkosa Sahabat Sendiri, Pria Ini Bacok Kawannya Berkali-kali Hingga Tewas, Terungkap Fakta yang Mengejutkan

Disebutkan bahwa struktur dan komponen remunerasi yang diterima oleh Dewan Komisaris dan Direksi Pertamina tidak terdapat pemberian bonus kinerja, bonus non kinerja, dan/atau opsi saham bagi setiap anggota dewan komisaris dan direksi. (Musahadah)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul "HOAX Ahok Digaji Rp 3,2 Miliar per Bulan saat Jabat Komut, Pertamina: Tak Bisa Dipertanggungjawabkan"

Source :Surya.co.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x