Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kisah Rahmah, 14 Tahun Jadi Guru Honorer Tapi Dilaporkan Karena Penganiayaan Siswa, Justru Wali Murid yang Jadi Tersangka Dengan Barang Bukti Jilbab yang Robek!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 26 November 2019 | 18:00
(Ilustrasi penganiayaan) Kisah Rahmah, 14 Tahun Jadi Guru Honorer Tapi Dilaporkan Karena Penganiayaan Siswa, Justru Wali Murid yang Jadi Tersangka Dengan Barang Bukti Jilbab yang Robek!
NET

(Ilustrasi penganiayaan) Kisah Rahmah, 14 Tahun Jadi Guru Honorer Tapi Dilaporkan Karena Penganiayaan Siswa, Justru Wali Murid yang Jadi Tersangka Dengan Barang Bukti Jilbab yang Robek!

Polisi sudah memeriksa korban bersama tiga saksi, dan dalam kasus ini polisi menerapkan pasal 351 ayat 1 KUHP.

Meski sejak awal pelaku telah menunjukan sikap kurang kooperatif, polisi menyatakan belum menahan pelaku.

Namun jika ke depan tersangka tidak kooperatif, Kapolsek AKP Dodi menyatakan akan melakukan penahanan. (*)

Source :serambinews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x