Dodi menambahkan, dari keterangan pelaku, perlakuannya tersebut atas emosi sesaat yang tiba-tiba.
Persoalannya yaitu permasalahan anak didik yang ditangani sekolah.
”Karena tidak puas sehingga pelaku melakukan pencubitan terhadap guru dan menarik jilbab,” ujar Kapolsek AKP Dodi, dikutip dari Serambinews.com.
Pihak kepolisian dalam kasus ini telah meneria hasil Visum et repertum ( VeR) terkait penganiayaan Rahmah guru honorer SDN Jambi Baru.
Berdasarkan hasil visum menguatkan bahwa ada luka lebam di lengan kiri dan lebam bagian kepala sebelah samping kiri atau mengarah ke pelipis.
AKP Dodi mengatakan baru dua titik bagian tubuh mengalami luka memar dan leban keterangan secara medis.
”Dengan bukti hasil visum yang menyatakan luka lebam dan memar sudah cukup cukup kuat menjadi alat bukti hukum,” terang Kapolsek AKP Dodi, dikutip dari Serambinews.com.
Tak hanya itu saja, Kapolsek juga menyertakan barang bukti jilbab yang dipakai Rahmah, guru honorer yang jadi korban pengaiayaan.
Jilbab yang saat itu dipakai oleh Rahmah hingga terlihat koyak kemungkinan karena di tarik oleh pelaku dengan keras.