Follow Us

Tak Perlu Ribet! Tito Karnavian Bikin Gebrakan Luncurkan Mesin Pembuat KTP, KK Dan Akta Kelahiran Seperti ATM, Mendagri: 1,5 Menit Sudah Bisa!

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Selasa, 26 November 2019 | 10:05
Tak Perlu Ribet! Tito Karnavian Bikin Gebrakan Luncurkan Mesin Pembuat KTP, KK Dan Akta Kelahiran Seperti ATM, Mendagri: 1,5 Menit Sudah Bisa!
Kolase Kompas.com/Jimmy Ramadhan Azhari

Tak Perlu Ribet! Tito Karnavian Bikin Gebrakan Luncurkan Mesin Pembuat KTP, KK Dan Akta Kelahiran Seperti ATM, Mendagri: 1,5 Menit Sudah Bisa!

Sosok.ID - Sudah menjadi rahasia publik dalam membuat surat-surat penting seperti halnya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), dan Akta Kelahiran memakan waktu.

Bagi pekerja yang tak memiliki banyak waktu, pembuatan surat-surat tersebut akan membuat waktunya terpangkas karena belum tentu sehari jadi.

Bahkan membuat banyak orang lebih memilih untuk meminta bantuan jasa pembuatan surat atau yang lebih dikenal sebagai calo.

Hal tersebut dimaksudkan agar waktunya tidak tersita apabila ada kepentingan yang mendesak dan tak bisa ditinggal untuk membuat surat-surat tersebut.

Baca Juga: Gelap Mata Saat Melihat Istri Diperkosa Sahabat Sendiri, Pria Ini Bacok Kawannya Berkali-kali Hingga Tewas, Terungkap Fakta yang Mengejutkan

Namun, saat ini masyarakat tak perlu lagi merasakan ribetnya mengurus surat-surat penting yang berkaitan dengan kependudukan.

Hari Senin (25/11/19), Menteri Dalam Negeri telah resmi meluncurkan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Discovery Ancol Taman Impian, Pademangan, Jakarta Utara.

Mesin tersebut dimaksudkan untuk masyarakat yang akan membaut surat kependudukan yang tidak harus memakan waktunya.

Dengan konsep yang hampir sama seperti Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang telah diterapkan oleh bank - bank seperti saat ini.

Dilansir dari Kompas.com, ADM memiliki cara yang tak ribet seperti halnya mengurus surat kependudukan secara manual.

Baca Juga: Dikira Pria Beranting dan Tato Pakai Jilbab Hingga Akan Ditelanjangi Warga, Wanita Ini Kepergok Nyelonong Masuk Kamar Pemilik Rumah Tanpa Ijin, Begini Akhirnya!

Direktorat Jenderal Dukcapil Zudan Arif Fakrullah menjelaskan bagaimana cara kerja mesin tersebut.

Source : Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest