Misalnya dengan membuat bilik asmara.
Namun, hal tersebut tidak dapat dilakukan mengingat penanganan pengungsi tidak lagi menggunakan sistem hunian sementara.
“Tidak ada lagi huntara, jadi langsung pembangunan rumah warga, kalau seandainya hunian sementara itu masuk dalam konsep maka sudah pasti itu (barak khusus) akan kita bangun,” ujar Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Maluku, Farida Salampessy kepada Kompas.com.
(*)