Sosok.ID - Lagi-lagi demi uang, pikiran seorang pria terbutakan hingga sanggup melakukan tindak kriminal.
Tak tanggung-tanggung, demi meraup kekayaan instan, pria berusia 25 tahun ini rela banting setir jadi gembong narkoba membantu bisnis sang ayah.
Seolah membenarkan teorinya terjun ke dunia kelam ini, dari satu kali transaksi, pria ini bisa mendapatkan keuntungan hingga miliaran Rupiah.
Jauh lebih besar dari yang ia dapatkan bila bekerja dengan cara halal.
Kasus perdagangan dan pengedaran narkoba bukanlah hal baru di dunia hukum.
Dari ratusan tahun yang lalu, kasus pengedaran narkoba sudah menjadi momok yang paling umum di dunia hukum.
Mati satu tumbuh seribu, kasus seperti ini bukan kasus kriminal yang mudah diselesaikan begitu saja.
Pasalnya, memberantas habis kasus pengedaran narkoba tak sekadar menghabisinya dari akarnya saja.
Masih ada kelompok-kelompok kartel kecil yang pergerakkannya sulit untuk dilacak oleh aparat hukum.
Mirisnya, terkadang bisnis kotor seperti ini berjalan dalam satu keluarga yang terus meneruskan diturunkan kepada penerusnya.
Alasannya? karena bisnis narkoba dengan melibatkan anggota keluarga jauh lebih aman dan keuntungan yang didapat lebih besar.
Seperti yang belum lama ini terjadi di George Town, Penang, Malaysia.
Dilansir Sosok.ID dari The Star Online, Sabtu (2/11/2019) seorang pemuda berusia 25 tahun memutuskan untuk meninggalkan pekerjaannya demi menjalankan bisnis keluarga.
Bisnis tersebut adalah bisnis pengedaran dan perdagangan narkoba terbesar di Penang milik sang ayah.
Sebelum terjun ke dunia kelam, sehari-harinya pria ini adalah karyawan salesman biasa di Singapura.
Selama bekerja sebagai salesman di Singapura, gaji yang diterima pemuda ini rupanya tidak sebanding dengan apa yang dihasilkan oleh ayahnya.
Bayangkan saja, dalam satu kali transaksi, omzet keuntungan yang didapatkan sang ayah mencapai Rp 1, 08 miliar.
Tentu saja jumlah ini tidak sebanding dengan penghasilan yang ia dapatkan dalam sebulan.
Tergiur dengan kekayaan instan, pria ini pun memutuskan mengundurkan dari pekerjaannya sebagai Salesman di Singapura dan kembali ke Penang.
Sepulangnya dari Singapura, pria ini langsung banting setir jadi gembong narkoba membantu bisnis keluarga.
Bisnis kotor ini baru saja terungkap setelah pihak kepolisian Mak Mandin, Penang berhasil membekuk keduanya pada 30 Oktober 2019.
Usai membekuk ayah beranak ini, polisi juga berhasil menggerebek pabrik narkoba rumahan yang berlokasi di Aulong, Taiping, Penang, Malaysia.
Melansir The Star Online, Sabtu (2/11/2019) dari hasil penangkapan pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah narkoba senilai 300 ribu Ringgit Malaysia.
Atau jika dikonversikan ke dalam mata uang Indonesia, senilai Rp 1,08 miliar.
Kepala Kepolisian Penang, Kompol Datuk Roslee Chik mengatakan bahwa narkoba yang berhasil diamankan adalah 13,2 Kg heroin, 95,4 g sabu-sabu, dan 760 pil ekstasi.
"Dari hasil penangkapan, narkoba sejumlah 300 ribu Ringgit Malaysia berhasil diamankan. Narkoba ini diduga rencananya akan diedarkan melalui pasar lokal pada 33 ribu pemakai," ungkap Kompol Datuk Roslee Chik kepada awak media pada Jumat (1/11/2019).
Dari operasi penangkapan ini polisi juga berhasil mengamankan satu kendaraan mewah dan sejumlah uang tunai.
Diketahui, ini bukan kali pertama ayah sang pria menjadi buronan polisi.
Ayah pria ini sebelumnya sempat terlibat 10 kasus pengedaran narkoba kelompok besar dan baru saja dibebaskan dari penjara lantaran tak ada bukti.
Atas kasus ini, ayah dan anak ini akan dikenai Undang-undang Pasal 39B tentang pengedaran obat-obatan terlarang.
(*)