Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tinggalkan Profesinya di Singapura Demi Omzet yang Lebih Besar, Pria Ini Malah Jadi Gembong Narkoba Bantu Bisnis sang Ayah

Tata Lugas Nastiti - Sabtu, 02 November 2019 | 16:00
Ilustrasi narkoba
PIXABAY/STEVEPB

Ilustrasi narkoba

Ayah pria ini sebelumnya sempat terlibat 10 kasus pengedaran narkoba kelompok besar dan baru saja dibebaskan dari penjara lantaran tak ada bukti.

Atas kasus ini, ayah dan anak ini akan dikenai Undang-undang Pasal 39B tentang pengedaran obat-obatan terlarang.

(*)

Source : The Star Online

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x