Sepulangnya dari Singapura, pria ini langsung banting setir jadi gembong narkoba membantu bisnis keluarga.
Bisnis kotor ini baru saja terungkap setelah pihak kepolisian Mak Mandin, Penang berhasil membekuk keduanya pada 30 Oktober 2019.
Usai membekuk ayah beranak ini, polisi juga berhasil menggerebek pabrik narkoba rumahan yang berlokasi di Aulong, Taiping, Penang, Malaysia.
Melansir The Star Online, Sabtu (2/11/2019) dari hasil penangkapan pihak kepolisian berhasil mengamankan sejumlah narkoba senilai 300 ribu Ringgit Malaysia.
Atau jika dikonversikan ke dalam mata uang Indonesia, senilai Rp 1,08 miliar.
Kepala Kepolisian Penang, Kompol Datuk Roslee Chik mengatakan bahwa narkoba yang berhasil diamankan adalah 13,2 Kg heroin, 95,4 g sabu-sabu, dan 760 pil ekstasi.
"Dari hasil penangkapan, narkoba sejumlah 300 ribu Ringgit Malaysia berhasil diamankan. Narkoba ini diduga rencananya akan diedarkan melalui pasar lokal pada 33 ribu pemakai," ungkap Kompol Datuk Roslee Chik kepada awak media pada Jumat (1/11/2019).
Dari operasi penangkapan ini polisi juga berhasil mengamankan satu kendaraan mewah dan sejumlah uang tunai.
Diketahui, ini bukan kali pertama ayah sang pria menjadi buronan polisi.