Tak hanya itu saja, dalam keterangan unggahan ia juga keluhkan KUA-PPAS yang ta bisa diakses dari situs apbd.jakarta.go.id.
Padahal, rapat pembahasan mengenai hal tersebut di DPRD DKI sudah dimulai.
Dan saat rapat bersama jajaran Kadis dalam pembahasan di meja DPRD Jakarta Barat, William termasuk yang menjadi vokal mengkritisi isi dari RAPB tersebut.
Pria kelahiran 2 Mei 1996 ini baru saja diwisuda dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada akhir Agustus kemarin.
Sejak di bangku SMA, ia telah menggeluti dunia politik dengan menjadi anggota OSIS sebagai staf hubungan masyarakat.
Sementara di kursi kampus, William sempat menjabat sebagai ketua Mahkamah Hakim Konstitusi Universitas Indonesia.
Ia adalah anggota termuda DPRD DKI periode 2019-2024 dan merupakan satu dari delapan anggota terpilih Partai Solidaritas Indonesia.
Dilansir dari Kompas.com, sebagai seorang anak muda menjadi tantangan tersendiri ketika masa kampanye.
Ia bahkan sering diremehkan karena usia mudanya.