Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kena Pasal UU ITE Gegara Nyinyiri Insiden Penusukan Wiranto, Istri Eks Dandim Kendari Gandeng 52 Pengacara untuk Membelanya

Tata Lugas Nastiti - Senin, 14 Oktober 2019 | 15:17
Kena Pasal UU ITE Gegara Nyinyiri Wiranto, Istri Eks Dandim Kendari Gandeng 52 Pengacara untuk Membelanya di Meja Hijau
Tangkap layar Kompas TV

Kena Pasal UU ITE Gegara Nyinyiri Wiranto, Istri Eks Dandim Kendari Gandeng 52 Pengacara untuk Membelanya di Meja Hijau

Sebenarnya dalam postingan tersebut, Irma Nasution sempat mendapatkan teguran dan peringatan dari beberapa akun yang mengomentari postingannya.

Mereka mengingatkan bahwa postingan Irma Nasution ini sama sekali tidak mencerminkan sikap selayaknya istri seorang anggota TNI.

Namun bukannya sadar diri, Irma Nasution justru mengatakan bahwa status tersebut adalah isi hatinya yang sesungguhnya.

Baca Juga: Tertunduk Berlinang Air Mata, Sesal Tak Kuasa Disembunyikan Istri Mantan Dandim Kendari Saat Saksikan Jabatan Suami Dicopot

Ia bahkan sempat membalas dnegan angkuh bahwa dirinya berasal dari keluarga TNI dan Polri sehingga Irma Nasution sadar betul apa yang ia tulis menyangkut pikiran orang banyak.

Imbasnya, akibat postingannya tersebut sang suami harus kehilangan jabatan yang baru saja diembannya selama 2 bulan.

Tak hanya dicopot dari jabatannya sebagai Komandan Kodim, Hendi Suhendi juga harus menghadapi masa hukuman penjara selama 14 hari.

Sebanding dengan yang dialami sang suami, Irma Nasution juga bakal berhadapan dengan hukum atas apa yang telah ia lakukan.

Baca Juga: Baru 5 Bulan Dinikahi Brondong, Muzdalifah Disebut Bakal Kembali Hadapi Perceraian: Sifat Pemaksanya Bikin Stress!

Dikutip Sosok.ID dari Sripoku dan Tribun Bogor, Irma Nasution kini telah diserahkan kepada pihak kepolisian Polda Sulawesi Utara untuk diproses lebih lanjut.

Hal itu diungkapkan sendiri oleh Kapendam XIV/Hasanuddin, Kolonel Inf Maskun Nafik.

Kolonel Inf Maskun Nafik mengatakan bahwa Irma Nasution akan dikenakan pelanggaran pasal UU ITE.

Source :YouTubeTribunnews.com Tribun Bogor Sripoku

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x