Follow Us

Djeni Herilewie, dalam Waktu 2 Bulan Wanita Cantik Ini Gunakan Rayuan Mautnya Untuk Gelapkan 62 Mobil Rental, Hasil Penipuan Itu Capai Rp 2,4 Miliar

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Senin, 14 Oktober 2019 | 10:13
Djeni Herilewie, Dalam Waktu 2 Bulan Wanita Cantik Ini Gunakan Rayuan Mautnya Untuk Gelapkan 62 Mobil Rental, Hasil Penipuan Itu Capai Rp 2,4 Miliar
(Tribun Jakarta/Bima Putra)

Djeni Herilewie, Dalam Waktu 2 Bulan Wanita Cantik Ini Gunakan Rayuan Mautnya Untuk Gelapkan 62 Mobil Rental, Hasil Penipuan Itu Capai Rp 2,4 Miliar

Sosok.ID - Djeni Herilewie (39), wanita cantik ini telah jadi incaran Kepolisian Kabupaten Bogor.

Wanita berparas ayu tersebut ternyata telah menjadi penipu ulung, dengan kedok Event Organizer (EO) di daerah Bogor.

Ia ditangkap polisi pada bulan September lalu di daerah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Djeni kerap memangaatkan pekerjaannya sebagai freelance EO untuk melancarkan aksi penipuannya.

Profesi yang berhadapan langsung dengan pelanggan membuatnya sangat gampang bermain kata-kata.

Baca Juga: Rekan Kerja di Kabinet Jadi Sasaran Penusukan, Luhut Angkat Bicara: Di Amerika Itu Kan Setiap Tiga Bulan Kejadian

Terbukti 62 Rental Mobil termakan rayuan gombalnya tersebut hingga harus kehilangan mobil yang mereka sewakan kepada wanita cantik tersebut.

Tak hanya itu saja, ia juga menggunakan profesi sebagai freelance EO demi meyakinkan pemilik rental untuk menyewakan kendaraannya pada wanita itu.

Dilansir dari Kompas.com, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Hery Purnomo mengatakan, Djeni yang beraksi seorang diri dengan lihai menggelapkan total 62 unit mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.

Wanita tersebut menurut Hery sangat licik dan lihai saat merayu sang pemilik rental mobil untuk sekedar menyewakan mobil mereka.

Tak tanggung-tanggung sampai saat Djeni ditangkap, sudah 62 mobil rental yang ia gelapkan dengan mulus.

Baca Juga: Tanpa Alasan yang Jelas, Bayi Malang Ini Dibakar Hidup-hidup oleh Kakek-Neneknya Usai Dititipkan sang Ibu

Source : Kompas.com, Tribunjakarta.com

Editor : Andreas Chris Febrianto Nugroho

Baca Lainnya

Latest