Sosok.ID - Alih-alih berniat merubah nasibnya untuk memperbaiki kehidupan yang lebih baik, justru menjadi malapetaka bagi puluhan wanita asal Kota Kembang.
Sejumlah 31 wanita cantik asal Kota Bandung awalnya dibawa oleh seorang makelar ke Tanjungbalai Karimun, Batam.
Sebelumnya, wanita-wanita asal Kota Bandung tersebut adalah pencari lapangan pekerjaan.
Melalui internet mereka mencoba mencari informasi mengenai lowongan pekerjaan yang sekiranya sesuai dengan mereka.
Mereka akhirnya tergiur dengan tawaran pekerjaan dari beberapa akun media sosial yang menyebarkan informasi tersebut.
Bahkan untuk meyakinkan wanita-wanita tersebut, pemilik akun sosial media yang menyebarkan informasi lowongan kerja tersebut mencantumkan nomor telepon dan juga Whatsapp mereka.
Ternyata wanita-wanita yang sedang mencari pekerjaan tersebut ditipu oleh seorang pria berinisial DP alias Fahlen.
Pria tersebut juga berdomisili di Bandung, dan merupakan sindikat perdagangan manusia.
Wanita yang berjumlah 30-an orang tersebut ternyata dibawa ke Tanjungbalai Karimun, Batam.
Baca Juga: Jadi Sasaran Kebiadaban G30S/PKI, Istri AH Nasution : Itu yang Mau Membunuh Kamu Sudah Datang
Bukan pekerjaan yang semestinya seperti orang lain pada umumnya, ternyata perempuan-perempuan tersebut dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK).
Sebelumnya mereka dijanjikan lowongan pekerjaan sebagai Pemandu Lagu dan terapis SPA di Batam.
Wanita korban perdagangan manusia tersebut ditampung oleh Akui atau Awi, salah satu tersangka di kompleks Villa Garden 58A, Kelurahan Kapling Kecamatan Tebung, Kabupaten Karimun.
Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga.
Korban-korban tersebut dijadikan PSK dengan harga satu kali bookingan dari Rp 600.000 hingga Rp 2.000.000.
Bukan hanya itu saja, mereka juga terikat dengan sistem bagi hasil dengan tersangka.
Sistem bagi hasil tersebut yakni 50 persen untuk korban dan 50 persen untuk pengelola.
Menyedihkannya, hasil dari pekerjaan haram tersebut akan diberikan setiap enam bulan sekali kepada korban.
"Mereka juga bisa dibawa alias di boking untukke hotel dengan tarif yang sudah di setujui antara pelanggan dengan mucikarinya," sambung Erlangga, dikutip dari TribunBatam.id.
Informasi mengenai adanya praktek perdagangan perempuan tersebut didapatkan dari masyarakat pada Kamis (5/9/19) lalu.
Dan akhirnya pada hari Jumat (6/9/19) lalu, Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi penampuang wanita-wanita tersebut.
Ternyata para korban tergiur oleh tawaran seorang pelaku yang berinisial DP alias Fahlen yang berdomisili di Bandung.
"Pelaku ditangkap di Bandung, dari pengakuan pelaku, ia membawa para korban ke Karimun dengan modus perekrutan tenaga kerja," tegasnya, dilansir dai TribunJabar.id.
Dalam kasus ini Polisi mengamankan dua pelaku atas nama Akui atau Awi di Batam dan DP alias Fahlen di Bandung.
"Para korban juga mengatakan kalau mereka merasa tertipu disini, awalnya utnuk mencari kerja saja," pungkasnya yang dilansir Sosok.ID dari TribunJabar.id. (*)