Follow Us

Alih-alih Mengubah Nasib, 31 Wanita Muda Malah Dilacurkan di Batam

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Sabtu, 14 September 2019 | 14:00
Ilustrasi PSK
Tribun Batam/Eko Setiawan

Ilustrasi PSK

Sebelumnya mereka dijanjikan lowongan pekerjaan sebagai Pemandu Lagu dan terapis SPA di Batam.

Wanita korban perdagangan manusia tersebut ditampung oleh Akui atau Awi, salah satu tersangka di kompleks Villa Garden 58A, Kelurahan Kapling Kecamatan Tebung, Kabupaten Karimun.

Hal tersebut diungkap oleh Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Erlangga.

Korban-korban tersebut dijadikan PSK dengan harga satu kali bookingan dari Rp 600.000 hingga Rp 2.000.000.

Baca Juga: Miris! Gadis Berusia 10 Tahun Tak Sadar Sedang Dinikahkan Dengan Pria Berusia 22 Tahun Viral di Sosial Media

Bukan hanya itu saja, mereka juga terikat dengan sistem bagi hasil dengan tersangka.

Sistem bagi hasil tersebut yakni 50 persen untuk korban dan 50 persen untuk pengelola.

Menyedihkannya, hasil dari pekerjaan haram tersebut akan diberikan setiap enam bulan sekali kepada korban.

"Mereka juga bisa dibawa alias di boking untukke hotel dengan tarif yang sudah di setujui antara pelanggan dengan mucikarinya," sambung Erlangga, dikutip dari TribunBatam.id.

Informasi mengenai adanya praktek perdagangan perempuan tersebut didapatkan dari masyarakat pada Kamis (5/9/19) lalu.

Baca Juga: Pria Miskin Berusia 50 Tahun Asal Solo Rela Tempuh Jarak 276 Km Demi Kembalikan Dompet ke Pemiliknya, Hanya Berbekal Sepeda dan Jaket Lusuh

Dan akhirnya pada hari Jumat (6/9/19) lalu, Tim Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri melakukan penyelidikan dan penggrebekan di lokasi penampuang wanita-wanita tersebut.

Source : Tribunjabar.id, Tribunbatam.id

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest