Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Seorang Guru Silat Sekaligus Polisi Diduga Cabuli Muridnya, Begini Pengakuan Korban yang Jadi Sasaran Aksi Bejat Selama 4 Tahun

Dwi Nur Mashitoh - Rabu, 14 Agustus 2019 | 20:00
Ilustrasi Pelecehan
Tribunnews

Ilustrasi Pelecehan

Sosok.ID- Seorang guru silat sekaligus seorang polisi berpangkat bripka diduga mencabuli salah satu muridnya.

Pria berinisial IAD itu sehari-hari bertugas di Polres Tapin, Kalimantan Selatan.

Korban, yang berinisial RT, pertama kali dicabuli saat berusia 16 tahun.

Kini, korban telah berusia 19 tahun.

Artinya, sudah hampir 4 tahun, RT menjadi korban aksi bejat sang guru silat.

Baca Juga: Tembaki Polisi yang Sedang Olah TKP Pembunuhan Brigadir Heidar, KKB Papua Langsung Kocar-kacir Masuk Hutan Saat Dikejar

Melansir Kompas.com, korban mengaku aksi IAD pertama kali dilakukan di salah satu hotel di Banjarmasin pada 2016.

Saat itu, korban tengah mengikuti Pekan Olah Raga Daerah (Porda) mewakili cabang olah raga silat.

IAD yang menjadi pelatih korban kemudian mengancam.

"Pertama kali di Banjarmasin, saya diancam.

Karena dia nekat terpaksa saya turuti," ujar RT, mengutip Kompas.com Rabu (14/8/2019).

Baca Juga: Gadis 19 Tahun Menjadi Korban Pemuas Nafsu Syahwat Seorang Oknum Polisi Selama 4 Tahun

Selain mencabuli, pelaku juga mengambil foto korban saat tak menggunakan sehelai benang pun.

Foto itu digunakan sebagai senjata untuk kembali mencabuli korban.

Jka korban menolak, maka pelaku akan mengancam untuk menyebarkan foto tersebut.

"Awalnya saya pikir hanya sekali, ternyata dia minta terus.

Kalau saya menolak dia ngancam sebar foto saya," jelasnya.

Baca Juga: Viral! Cerita Seorang Mahasiswi Temukan iPohone X dan Kembalikan ke Pemiliknya, Warganet Berharap Keduanya Jadian

Kejadian itu terus berulang sampai empat tahun terakhir.

Karena sudah tak tahan terhadap perlakuan tersebut, korban lalu mengadu pada kedua orang tuanya.

Kedua orang tuanya pun kaget dan tak terima.

Lantas, mereka melaporkan kasus tersebut ke Polres Tapin.

Mereka juga berharap, agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.

Baca Juga: Pembunuhan Remaja yang Jasadnya Tinggal Tulang dalam Karung, Korban Dicekoki Miras Lalu Diajak Berhubungan Badan

"Kami mau dia diproses dan dihukum," ucap ayah korban, mengutip Kompas.com.

Kapolres Tapin AKBP Bagus Suseno membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.

Saat ini, kasus tengah ditangani dan dilakukan penyidikan.

"Saat ini sedang kami proses, ditangani oleh Propam dan penyidikan oleh Reskrim," ujar Bagus singkat, mengutip Kompas.com.

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x