Follow Us

TNI dan Polri Diminta Tak Usah Ragu Serang Balik KKB Papua, Wapres : Harus Kembali untuk Membalas

Seto Ajinugroho - Rabu, 14 Agustus 2019 | 14:01
TNI dan Polri Diminta Tak Usah Ragu Serang Balik KKB Papua
Youtube/Pararaider 330 Tridharma

TNI dan Polri Diminta Tak Usah Ragu Serang Balik KKB Papua

Sosok.ID - Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla meminta agar TNI dan Polri serang balik KKB Papua.

Hal itu bisa dilakukan jika aparat keamanan Indonesia diserang duluan oleh musuh.

Jusuf Kalla menyadari baik TNI dan Polri kerap diserang oleh KKB Papua.

Mengutip Kompas.com, Rabu (14/8/2019) karena itu ia tak masalah jika hulubalang republik balas menyerang.

Baca Juga: Pembunuhan Remaja yang Jasadnya Tinggal Tulang dalam Karung, Korban Dicekoki Miras Lalu Diajak Berhubungan Badan

"Pemerintah, TNI, Polri selalu menjalankan tugasnya dengan baik tapi apabila diserang tentu tidak bisa pasrah. Harus kembali untuk membalas siapa penyerangnya. Itu bukan pelanggaran HAM, karena yang melanggar HAM siapa yang duluan (menyerang)," ujar Kalla dalam sambutannya di acara Program Kegiatan Bersama Kejuangan TNI-Polri di Sekolah Staf dan Komamdo Angkatan Laut, Cipulir, Jakarta Selatan, Rabu (14/8/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

Jusuf Kalla juga meminta TNI-Polri tak usah menghiraukan anggapan jika mereka melanggar HAM saat membalas serangan KKB Papua.

Terlebih jika tudingan melanggar HAM datang dari negara-negara Barat, cuek saja!

Jusuf Kalla menuding justru Amerika Serikat (AS) lah negara yang paling sering melanggar HAM melalui invasi militernya ke berbagai negara.

Baca Juga: Hanya Demi Pawai Megah, Dibalik Kostum Gemerlap Gajah Ini Tersimpan Fakta Menyedihkan

"Kalau soal melanggar HAM barangkali negara yang paling langgar HAM di dunia adalah Amerika. Merupakan pelanggar HAM, mengebom negara kiri-kanan tanpa dasar, ngebom Vietnam, ngebom Suriah, ngebom Irak, ngebom Libia. Itu pelanggaran HAM terbesar di dunia yang terjadi," ujar Kalla.

"Jadi bukan hanya karena satu korban di Papua, lalu TNI dianggap melanggar HAM. Kita tergantung prosedural apa yang kita buat, seperti itu. Tergantung hukum yang kita tegakkan," lanjut dia.

Source : Kompas.com

Editor : Seto Ajinugroho

Baca Lainnya

Latest