Selain mencabuli, pelaku juga mengambil foto korban saat tak menggunakan sehelai benang pun.
Foto itu digunakan sebagai senjata untuk kembali mencabuli korban.
Jka korban menolak, maka pelaku akan mengancam untuk menyebarkan foto tersebut.
"Awalnya saya pikir hanya sekali, ternyata dia minta terus.
Kalau saya menolak dia ngancam sebar foto saya," jelasnya.
Kejadian itu terus berulang sampai empat tahun terakhir.
Karena sudah tak tahan terhadap perlakuan tersebut, korban lalu mengadu pada kedua orang tuanya.
Kedua orang tuanya pun kaget dan tak terima.
Lantas, mereka melaporkan kasus tersebut ke Polres Tapin.
Mereka juga berharap, agar pelaku dihukum sesuai hukum yang berlaku.