Follow Us

PLN Bakal Potong Gaji Karyawan untuk Biaya Ganti Rugi Senilai Rp 839 M, Pengamat Energi Pertanyakan Kepantasannya

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 07 Agustus 2019 | 08:13
PLN Bakal Potong Gaji Karyawan untuk Biaya Ganti Rugi Senilai Rp 839 M, Pengamat Energi Pertanyakan Kepantasannya
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO

PLN Bakal Potong Gaji Karyawan untuk Biaya Ganti Rugi Senilai Rp 839 M, Pengamat Energi Pertanyakan Kepantasannya

Adanya titik panas saat pendistribusian listrik ke Jakarta dan sekitarnya membuat aliran listrik sampai Senin (5/8/2019).

Baca Juga: Hingga Maut Memisahkan, Kisah Haru Pasangan Lansia yang Telah Menikah 57 Tahun Viral Usai Saling Ucapkan Selamat Tinggal Selamanya di ICU Rumah Sakit

Peristiwa mati listrik secara massal yang sampai berhari-hari ini pun membuat publik di daerah ibukota dan sekitarnya meradang.

Aktivitas ekonomi mereka terhambat dan kerugian yang harus mereka tanggung semakin besar.

Keluhan ganti rugi kepada PT PLN dari warga ibukota dan sekitarnya pun saling berdatangan.

Tak hanya dari warga, keluhan kekecewaan pun datang dari Presiden Jokowi yang baru saja mendatangi kantor pusat PLN beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Diduga Mengidap Gangguan Jiwa, Seorang Ayah Tega Mengikat Balita Menggunakan Tali Rafia dengan Alasan Anaknya Terlalu Aktif

Berkomitmen untuk bertanggung jawab penuh atas kejadian ini, PT PLN pun memutuskan akan membayaran biaya ganti rugi kepada 21,9 juta pelanggannya yang mengalami kerugian.

Direktur Pengadaan Stratefis II PLN Djoko Rahardjo Abumanan bahkan mengatakan bila pihaknya tak kan menggandalkan dana dari APBN untuk membayarkan ganti rugi.

Djoko Rahardjo Abumanan berpendapat bahwa kejadian mati listrik massal ini murni kesalahan perseroan dan bukan tanggung jawab negara.

"Enak aja kalo dari APBN ditangkap, enggak boleh," ujar Djoko Rahardjo Abumanan ketika ditemui di kawasan DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (6/8/2019).

Baca Juga: Mbah Moen Meninggal Dunia, sang Menantu Sebut Mertuanya Pernah Minta Didoakan Wafat di Hari Selasa dan Saat Tunaikan Haji

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest