Sosok.ID- Seorang ayah yang diduga mengidap gangguan jiwa tega mengikat anaknya yang masih balita.
WDD (61) mengikat anak kandungnya sendiri menggunakan tali rafia di rumahnya di Jalan Putro Agung II No. 40, Kelurahan Rangkah, Kecamatan Tambaksari, Surabaya pada Sabtu (4/8/2019).
Melansir dari Kompas.com, Kepala BPB Linmas Kota Surabaya Eddy Christianto menjelaskan kronologinya.
Kasus itu semula diketahui oleh anggota Linmas Kota Surabaya yang secara kebetulan bertugas menertibkan bangunan, yang jaraknya tidak jauh dengan rumah anak balita tersebut.
Kata Eddy, anggota Linmas tersebut kemudian mendatangi rumah WDD dan menemukan anak balita laki-laki dalam keadaan diikat dengan tali rafia.
”Saat didatangi ternyata benar ada balita yang diikat tanpa mengenakan baju kecuali popok yang dikenakan.
Akhirnya, petugas melepaskan tali dan mengevakuasi bayi itu,” kata Eddy, Senin (5/8/2019).
Saat dilakukan evakuasi itu, menurut Eddy, orang tua bayi tersebut WDD sempat menolak anaknya dibawa ke Liponsos di kawasan Kalijudan.
Menurut Eddy, ayah korban diduga mengalami gangguan jiwa. Sehingga, membutuhkan waktu lama untuk mengevakuasi korban untuk mendapat perawatan.