Sehingga rasanya gagasan memotong gaji karyawan untuk membayar biaya ganti rugi dirasa tidak efektif atau pantas untuk dilakukan.
"Memang selama ini PLN tidak menggunakan dana APBN, tetapi menggunakan dana internal yang dibentuk dari laba tahunan dan dana eksternal dari pinjaman konsorsium perbankan dan global bond
Kompensasi bisa dari dana operasional atau dana cadangan, yang lebih bisa dipertanggungjawabkan," pungkas Fahmy Radhi.
(*)