Follow Us

PLN Bakal Potong Gaji Karyawan untuk Biaya Ganti Rugi Senilai Rp 839 M, Pengamat Energi Pertanyakan Kepantasannya

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 07 Agustus 2019 | 08:13
PLN Bakal Potong Gaji Karyawan untuk Biaya Ganti Rugi Senilai Rp 839 M, Pengamat Energi Pertanyakan Kepantasannya
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO

PLN Bakal Potong Gaji Karyawan untuk Biaya Ganti Rugi Senilai Rp 839 M, Pengamat Energi Pertanyakan Kepantasannya

Baca Juga: Kasus Cinta Terlarang Kakak Adik di Luwu Berlanjut, Polisi Duga Ada Kuburan Bayi Hasil Aborsi di Area Dapur Rumah Pelaku

Sehingga rasanya gagasan memotong gaji karyawan untuk membayar biaya ganti rugi dirasa tidak efektif atau pantas untuk dilakukan.

"Memang selama ini PLN tidak menggunakan dana APBN, tetapi menggunakan dana internal yang dibentuk dari laba tahunan dan dana eksternal dari pinjaman konsorsium perbankan dan global bond

Kompensasi bisa dari dana operasional atau dana cadangan, yang lebih bisa dipertanggungjawabkan," pungkas Fahmy Radhi.

(*)

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest