Follow Us

PLN Bakal Potong Gaji Karyawan untuk Biaya Ganti Rugi Senilai Rp 839 M, Pengamat Energi Pertanyakan Kepantasannya

Tata Lugas Nastiti - Rabu, 07 Agustus 2019 | 08:13
PLN Bakal Potong Gaji Karyawan untuk Biaya Ganti Rugi Senilai Rp 839 M, Pengamat Energi Pertanyakan Kepantasannya
KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO

PLN Bakal Potong Gaji Karyawan untuk Biaya Ganti Rugi Senilai Rp 839 M, Pengamat Energi Pertanyakan Kepantasannya

Melansir Kompas.com, Djoko Rahardjo Abumanan menjelaskan bahwa pihak perseroan harus melakukan efesiensi untuk bisa membayarkan ganti rugi kepada pelanggan.

Salah satu caranya adalah dengan memangkas gaji para karyawan PT PLN.

Namun, dengan besaran biaya ganti rugi yang mencapa Rp 839 milyar, kondisi keuangan PT PLN bisa berpotensi negatif.

"Makanya harus hemat lagi, gaji pegawai dikurangi," lanjut Djoko Rahardjo Abumanan.

Baca Juga: Diajak sang Ibu Temui Pacar Barunya, Balita 3 Tahun Justru Diperkosa Bergantian Hingga Ditemukan Tewas dengan Kepala Termutilasi

Pemotongan gaji karyawan yang dimaksud disini adalah pemangkasan dari insentif kesejahteraan karyawan yang tidak termasuk dalam gaji pokok.

Tak hanya pegawai saja, jajaran direksi pun berpeluang bakal terkena pemangkasan gaji.

"Kaya gini nih kemungkinan kena semua pegawai," ujar Djoko Rahardjo Abumanan.

Kendati demikian Djoko Rahardjo Abumanan masih belum bisa memastikan berapa besar peran pemotongan gaji karyawan bakal berpengaruh terhadap keseluruhan biaya ganti rugi.

Baca Juga: Eyang Ibung, Sosok Peramal Jodoh Viral yang Hebohkan Jagat Media Sosial dengan Prediksi Gempa Banten 4 Jam Sebelum Kejadian, Sampai Jadi Trending di Twitter!

Djoko Rahardjo Abumanan juga tak bisa memastikan apakah dari pemangkasan gaji karyawan akan efektif dalam membayarkan semua biaya ganti rugi.

Terkait pembayaran kompensasi ganti rugi sampai memangkas gaji karyawan ini, keputusan PT PLN pun menjadi topik perbincangan hangat masyarakat Indonesia.

Source : Kompas.com, Tribunnews.com

Editor : Sosok

Baca Lainnya

Latest