Sosok.id - Beberapa hari ini media sosial tengah dihebohkan adanya praktik jual beli data KK dan NIK di media sosial.
Telah diberitakan sebelumnya oleh Sosok.id, mengenai tanggapan dari Dukcapil serta tindakan Polri mengenai kasus ini.
Kasus bermula ketika pemilik akun Twitter @hendralm mengunggah utas mengenai adanya praktik jual beli data KK dan NIK di media sosial.
Dalam utasnya itu ia memperlihatkan beberapa tangkapan layar dari sebuah grup di Facebook.
Dari percakapan yang terlampir dalam tangkapan layar itu, terlihat adanya sebuah transaksi jual beli.
Namun, jual beli yang dilakukan bukanlah barang yang biasa.
Melainkan data pribadi seperti NIK dan KK.
"Ternyata ada yang yang memperjual belikan data NIK + KK. Dan parahnya lagi ada yang punya sampe jutaan data. Gila gila gila," begitu tulis pemilik akun @hendralm dalam utasnya.
Sampai saat berita ini ditulis, tweet yang diunggah pada Kamis (25/7/2019) pekan lalu itu sudah di-retweet sebanyak 36 ribu kali dan disukai oleh 20 ribu pengguna.
Baca Juga: Fakta Sampah Luar Negeri di Dekat TPA Burangkeng, Tidak Hanya Limbah Tapi Juga Ditemukan Dollar
Dukcapil bantah laporkan akun @hendralm
Dilansir dari Kompas.com, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah melaporkan akun @hendralm ke Polri.
"Kemendagri menyatakan tak melaporkan pemilik akun @hendralm karena membuat viral isu jual beli data e-KTP dan KK," ungkap Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh ketika dihubungi Rabu (31/7/2019).
Sebaliknya, Zudan menilai bahwa akun tersebut seharusnya diberi penghargaan.
Tentunya atas informasi yang ia temukan dan sebarkan ke media sosial itu.
"Justru, pemilik akun bisa diberi penghargaan," terangnya.
Baca Juga: F-22 Raptor, Jet Tempur Siluman Milik AU AS yang Tak Kasat Radar, Tapi Indonesia Bisa Mendeteksinya
Polri masih tunggu laporan Dukcapil
Untuk mengusut kasus jual beli data KK dan NIK tersebut, Polri masih menunggu laporan resmi dari Dukcapil.
"Masih menunggu laporan atau pengaduan resmi dari Dukcapil yang juga akan menyertakan bukti-buktinya dulu," ujar kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas)Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, melansir dari Kompas.com, Rabu (31/7/2019).
Berikutnya, setelah ada laporan barulah polisi akan menganalisis dugaan tindak pidana apa yang dilakukan.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, sebelumnya telah mengatakan bahwa, pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri.
"Walaupun data itu di Dukcapil itu aman ya termasuk MoU kami dengan lembaga keuangan juga aman," ujarnya Tjahjo di Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
"Tapi ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain mengakses dan itu adalah tindak kejahatan yang hari ini tim melaporkan untuk diusut," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan Zudan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
Untuk menelusuri penyalahgunaan data NIK dan KK itu lebih jauh.
Hal itu dilakukannya demi ketenangan masyarakat.
Baca Juga: Nenek Sahnun, 5 Tahun Menabung dari Hasil Memulung Sampah Plastik Demi Beli Sapi Kurban
"Kami hanya melapporkan peristiwa, kan yang ada di media sosial Facebook itu," ujarnya saat mendampingi Tjahjo.
"Nanti akan bisa ditindaklanjuti, tentu saja polisi, aparat penegak hukum," jelasnya.
"Kami memastikan bahwa data dari Dukcapil tidak ada kebocoran data," jelasnya sekali lagi.
"Kami udah cek semuanya, dipastikan tidak ada dari internal," tegasnya.(*)