Baca Juga: Fakta Sampah Luar Negeri di Dekat TPA Burangkeng, Tidak Hanya Limbah Tapi Juga Ditemukan Dollar
Dukcapil bantah laporkan akun @hendralm
Dilansir dari Kompas.com, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membantah telah melaporkan akun @hendralm ke Polri.
"Kemendagri menyatakan tak melaporkan pemilik akun @hendralm karena membuat viral isu jual beli data e-KTP dan KK," ungkap Direktur Jenderal Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh ketika dihubungi Rabu (31/7/2019).
Sebaliknya, Zudan menilai bahwa akun tersebut seharusnya diberi penghargaan.
Tentunya atas informasi yang ia temukan dan sebarkan ke media sosial itu.
"Justru, pemilik akun bisa diberi penghargaan," terangnya.
Baca Juga: F-22 Raptor, Jet Tempur Siluman Milik AU AS yang Tak Kasat Radar, Tapi Indonesia Bisa Mendeteksinya
Polri masih tunggu laporan Dukcapil
Untuk mengusut kasus jual beli data KK dan NIK tersebut, Polri masih menunggu laporan resmi dari Dukcapil.
"Masih menunggu laporan atau pengaduan resmi dari Dukcapil yang juga akan menyertakan bukti-buktinya dulu," ujar kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas)Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo, melansir dari Kompas.com, Rabu (31/7/2019).
Berikutnya, setelah ada laporan barulah polisi akan menganalisis dugaan tindak pidana apa yang dilakukan.