Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, sebelumnya telah mengatakan bahwa, pihaknya telah melaporkan kasus ini kepada Bareskrim Polri.
"Walaupun data itu di Dukcapil itu aman ya termasuk MoU kami dengan lembaga keuangan juga aman," ujarnya Tjahjo di Ombudsman, Jakarta, Selasa (30/7/2019).
"Tapi ada oknum masyarakat yang menggunakan media lain mengakses dan itu adalah tindak kejahatan yang hari ini tim melaporkan untuk diusut," jelasnya.
Berdasarkan pengakuan Zudan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Bareskrim Polri.
Untuk menelusuri penyalahgunaan data NIK dan KK itu lebih jauh.
Hal itu dilakukannya demi ketenangan masyarakat.
Baca Juga: Nenek Sahnun, 5 Tahun Menabung dari Hasil Memulung Sampah Plastik Demi Beli Sapi Kurban
"Kami hanya melapporkan peristiwa, kan yang ada di media sosial Facebook itu," ujarnya saat mendampingi Tjahjo.
"Nanti akan bisa ditindaklanjuti, tentu saja polisi, aparat penegak hukum," jelasnya.
"Kami memastikan bahwa data dari Dukcapil tidak ada kebocoran data," jelasnya sekali lagi.
"Kami udah cek semuanya, dipastikan tidak ada dari internal," tegasnya.(*)