Sosok.ID - Akhrinya Polres Malang Kota berhasil mengamankan DY (42) seorang ART yang menggasak harta majikannya termasuk perhiasan berlian senilai Rp 850 juta.
Berdasarkan keterangan yang diterima pihak kepolisian Polres Malang Kota, DY yang merupakan ART atau asisten rumah tangga mengaku baru kali ini melakukan pencurian.
Uang dari hasil berlian curiannya pun Dy gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Wakapolres Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan mengatakan, pelaku adalah pembantu rumah tangga di kediaman LS di Jalan Borobudur, Kota Malang.
DY sudah bekerja selama enam bulan. Saat ada kesempatan, DY mencuri perhiasan berlian yang disimpan di bawah tempat tidur korban.
"Jadi waktu itu korban sedang meninggalkan rumah. Pelaku ini kerja selama enam bulan, dan tiba-tiba meninggalkan rumah korban tanpa pamit," tutur Arie, Senin (15/7/2019).
Korban baru menyadari perhiasannya hilang selang sebulan setelah DY meninggalkan rumahnya.
Awalnya, ada pakaian korban yang hilang dan tidak ditemukan.
"Kemudian dia cek perhiasannya, ternyata hilang juga. Lantas dia melapor," imbuh Arie.
Selain DY, polisi juga menciduk sepasang suami istri berinisial DS dan SS yang diduga sebagai penadah.
Suami istri itu, menjual berlian hasil curian DY sebesar Rp 250 juta ke toko emas.
"Berlian itu lengkap dengan surat-suratnya. Sempat dijual di toko emas, dan pemilik toko ya nggak curiga," katanya.
Dari total 13 perhiasan yang dicuri, polisi baru menemukan 5 perhiasan berbentuk cincin yang ditaksir senilai Rp 468 juta.
Perhiasan lainnya masih dalam penyelidikan.
Atas ulahnya, DY dijerat dengan pasal 363 subsider 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Sedangkan suami istri yang diduga sebagai perantara, dijerat dengan pasal 480 KUHP.
Hilang Bersama Berlian Majikan Rp 850 Juta, Pembantu di Kota Malang Ditangkap Kencan di villa
Polres Malang Kota menciduk DY, pembantu rumah tangga yang sempat hilang seusai menggondol perhiasan milik majikannya di Kota Malang.
Baru bekerja 6 bulan, DY kemudian diketahui hilang tanpa alasan, serta menggondol perhiasan berlian senilai Rp 850 Juta.
DY pun ditangkap Polres Malang Kota.
DY ditangkap pada 3 Juli lalu di Vila Songgoriti, Kota Batu bersama teman kencannya,
"Kalau menurut pengakuan tersangka, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi kami tangkap dia sedang berlibur bersama teman kencannya di Batu," tutur Wakapolres Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan, Senin (15/7/2019).
Arie mengatakan modus pelaku adalah menjadi PRT di kediaman LS di Jalan Borobudur, Kota Malang.
DY mencuri perhiasan berlian yang disimpan di bawah tempat tidur korban.
Setelah melalukan aksinya, DY kabur dan meninggalkan rumah korban tanpa pamit.
Korban baru mengetahui perhiasan miliknya hilang selang sebulan setelah pelaku meninggal rumah.
"Awalnya ada pakaiannya yang hilang, dicari tidak ketemu. Setelah itu korban melihat perhiasannya di bawah kasur, tidak ada juga," jelasnya.
Selain DY, polisi juga menciduk sepasang suami istri berinisial DS dan SS yang diduga sebagai perantara.
Suami istri itu, menjual berlian hasil curian DY sebesar Rp 250 juta ke toko emas.
"Berlian itu lengkap dengan surat-suratnya. Sempat dijual di toko emas, dan pemilik toko ya nggak curiga," katanya.
Total ada 13 perhiasan senilai Rp 850 juta yang dicuri oleh DY. Dari jumlah itu, polisi baru menemukan 5 perhiasan berbentuk cincin yang ditaksir senilai Rp 468 juta. Perhiasan lainnya masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: Merasa Tak Ada Hubungannya dengan Skandal Ikan Asin, Pablo Benua Balik Laporkan Fairuz A Rafiq
Atas ulahnya, DY dijerat dengan pasal 363 subsider 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.
Sedangkan suami istri yang diduga sebagai perantara, dijerat dengan pasal 480 KUHP.
Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim dengan judul: FAKTA Terkini Pembantu Curi Berlian Majikan Rp 850 Juta, Ditangkap Bareng Teman Kencan di Villa
(*)