Follow Us

Gasak Berlian Majikannya Senilai 850 Juta, ART asal Kota Malang Diciduk Polisi Saat Pleasiran di Villa Mewah

None - Selasa, 16 Juli 2019 | 14:33
Gasak Berlian Majikannya Senilai 850 Juta, ART asal Kota Malang Diciduk Polisi Saat Pleasiran di Villa Mewah
Aminatus Sofya/Surya

Gasak Berlian Majikannya Senilai 850 Juta, ART asal Kota Malang Diciduk Polisi Saat Pleasiran di Villa Mewah

Suami istri itu, menjual berlian hasil curian DY sebesar Rp 250 juta ke toko emas.

"Berlian itu lengkap dengan surat-suratnya. Sempat dijual di toko emas, dan pemilik toko ya nggak curiga," katanya.

Total ada 13 perhiasan senilai Rp 850 juta yang dicuri oleh DY. Dari jumlah itu, polisi baru menemukan 5 perhiasan berbentuk cincin yang ditaksir senilai Rp 468 juta. Perhiasan lainnya masih dalam penyelidikan.

Baca Juga: Merasa Tak Ada Hubungannya dengan Skandal Ikan Asin, Pablo Benua Balik Laporkan Fairuz A Rafiq

Atas ulahnya, DY dijerat dengan pasal 363 subsider 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

Sedangkan suami istri yang diduga sebagai perantara, dijerat dengan pasal 480 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribun Jatim dengan judul: FAKTA Terkini Pembantu Curi Berlian Majikan Rp 850 Juta, Ditangkap Bareng Teman Kencan di Villa

(*)

Source : Tribun Jatim

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest