Follow Us

Gasak Berlian Majikannya Senilai 850 Juta, ART asal Kota Malang Diciduk Polisi Saat Pleasiran di Villa Mewah

None - Selasa, 16 Juli 2019 | 14:33
Gasak Berlian Majikannya Senilai 850 Juta, ART asal Kota Malang Diciduk Polisi Saat Pleasiran di Villa Mewah
Aminatus Sofya/Surya

Gasak Berlian Majikannya Senilai 850 Juta, ART asal Kota Malang Diciduk Polisi Saat Pleasiran di Villa Mewah

Selain DY, polisi juga menciduk sepasang suami istri berinisial DS dan SS yang diduga sebagai penadah.

Suami istri itu, menjual berlian hasil curian DY sebesar Rp 250 juta ke toko emas.

"Berlian itu lengkap dengan surat-suratnya. Sempat dijual di toko emas, dan pemilik toko ya nggak curiga," katanya.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Gerhana Bulan Terakhir di Tahun 2019, BKMG Sebut Bisa Dilihat di Indonesia dan Hanya Terjadi 2 Tahun Sekali

Dari total 13 perhiasan yang dicuri, polisi baru menemukan 5 perhiasan berbentuk cincin yang ditaksir senilai Rp 468 juta.

Perhiasan lainnya masih dalam penyelidikan.

Atas ulahnya, DY dijerat dengan pasal 363 subsider 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun.

Sedangkan suami istri yang diduga sebagai perantara, dijerat dengan pasal 480 KUHP.

Baca Juga: Ngamuk Tak Diberi Tempat Duduk di Kereta, Seorang Wanita Nekat Lepas Pakaian Dalamnya di Depan Para Penumpang

Hilang Bersama Berlian Majikan Rp 850 Juta, Pembantu di Kota Malang Ditangkap Kencan di villa

Polres Malang Kota menciduk DY, pembantu rumah tangga yang sempat hilang seusai menggondol perhiasan milik majikannya di Kota Malang.

Baru bekerja 6 bulan, DY kemudian diketahui hilang tanpa alasan, serta menggondol perhiasan berlian senilai Rp 850 Juta.

Source : Tribun Jatim

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest