Follow Us

Gasak Berlian Majikannya Senilai 850 Juta, ART asal Kota Malang Diciduk Polisi Saat Pleasiran di Villa Mewah

None - Selasa, 16 Juli 2019 | 14:33
Gasak Berlian Majikannya Senilai 850 Juta, ART asal Kota Malang Diciduk Polisi Saat Pleasiran di Villa Mewah
Aminatus Sofya/Surya

Gasak Berlian Majikannya Senilai 850 Juta, ART asal Kota Malang Diciduk Polisi Saat Pleasiran di Villa Mewah

DY pun ditangkap Polres Malang Kota.

Baca Juga: Sesumbar Adukan Balik Hotman Paris dan Fairuz A Rafiq, Pablo Benua Malah Ditolak Polisi Tanpa Alasan Jelas

DY ditangkap pada 3 Juli lalu di Vila Songgoriti, Kota Batu bersama teman kencannya,

"Kalau menurut pengakuan tersangka, uangnya untuk kebutuhan sehari-hari. Tapi kami tangkap dia sedang berlibur bersama teman kencannya di Batu," tutur Wakapolres Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan, Senin (15/7/2019).

Arie mengatakan modus pelaku adalah menjadi PRT di kediaman LS di Jalan Borobudur, Kota Malang.

DY mencuri perhiasan berlian yang disimpan di bawah tempat tidur korban.

Baca Juga: Toilet Khusus Pengemudi Ojol, Kebijakan Kamar Kecil Umum untuk Pengunjung di Pusat Perbelanjaan Jakarta Barat

Setelah melalukan aksinya, DY kabur dan meninggalkan rumah korban tanpa pamit.

Korban baru mengetahui perhiasan miliknya hilang selang sebulan setelah pelaku meninggal rumah.

"Awalnya ada pakaiannya yang hilang, dicari tidak ketemu. Setelah itu korban melihat perhiasannya di bawah kasur, tidak ada juga," jelasnya.

Selain DY, polisi juga menciduk sepasang suami istri berinisial DS dan SS yang diduga sebagai perantara.

Baca Juga: Sempat Bikin Warga Takut Setengah Mati, Sosok Penampakan Tuyul Viral di Beji Akhirnya Diamankan Petugas Kepolisian

Source : Tribun Jatim

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest