Sosok.ID - Akhrinya Polres Malang Kota berhasil mengamankan DY (42) seorang ART yang menggasak harta majikannya termasuk perhiasan berlian senilai Rp 850 juta.
Berdasarkan keterangan yang diterima pihak kepolisian Polres Malang Kota, DY yang merupakan ART atau asisten rumah tangga mengaku baru kali ini melakukan pencurian.
Uang dari hasil berlian curiannya pun Dy gunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
Wakapolres Malang Kota, Kompol Arie Trestiawan mengatakan, pelaku adalah pembantu rumah tangga di kediaman LS di Jalan Borobudur, Kota Malang.
DY sudah bekerja selama enam bulan. Saat ada kesempatan, DY mencuri perhiasan berlian yang disimpan di bawah tempat tidur korban.
"Jadi waktu itu korban sedang meninggalkan rumah. Pelaku ini kerja selama enam bulan, dan tiba-tiba meninggalkan rumah korban tanpa pamit," tutur Arie, Senin (15/7/2019).
Korban baru menyadari perhiasannya hilang selang sebulan setelah DY meninggalkan rumahnya.
Awalnya, ada pakaian korban yang hilang dan tidak ditemukan.
"Kemudian dia cek perhiasannya, ternyata hilang juga. Lantas dia melapor," imbuh Arie.