Menurut Mariana, tak sepantasnya perkataan ini dilontarkan kepada siapa pun, dimana pun.
Terlebih malah disampaikan di ruang publik.
"Kita semua kan perlu punya budi pekerti yang baik. Tidak boleh menghina orang lain. Sebaiknya sih tidak dilakukan sama sekali ujaran itu, mau di hadapan publik atau tidak,” kata Mariana Amiruddin, Jumat (12/7/2019).
Mariana melanjutkan, adanya hal seperti ini sudah dikategorikan menyerang ranah seksual.
Digunakan untuk membalas dendam pribadi dan menjatuhkan harga diri seorang perempuan.
"Budaya kita tahu betul cara menghancurkan martabat perempuan adalah dengan menghinanya secara seksual. Misal mengatakan pelacur atau menyebut dengan menghina organ-organ seksualnya atau dengan mempermalukannya di hadapan publik dalam ujaran-ujaran tersebut," ujar dia.
Pelecehan Verbal
Bukan hanya melanggar kesusilaan, penggunaan istilah ikan asin untuk menggambarkan organ intim wanita erat kaitannya dengan pelecehan verbal.
"Ucapannya itu (ikan asin) merendahkan harkat martabat perempuan. Masuk kategori pelecehan seksual kan ini, menyasar atribut seksual,” kata Wakil Ketua Komnas Perempuan Budi Wahyuni saat dihubungi secara terpisah, Jumat.
Budi menambahkan pada analogi fisiologi tubuh perempuan memang ada beberapa bagian tertentu yang rawan lembab.
Karena itu mudah menimbulkan bau, cairan atau tumbuh jamur.