Sosok.ID - Pemerintah pusat dan daerah saling bekerja sama demi mencegah laju sebaran virus corona.
Sebab belakangan, kasus positif Covid-19 di Indonesia justru kian merebak.
Salah satu imbauan yang dikeluarkan pemerintah selain physical distancing dan di rumah saja adalah dengan tidak mudik ke kampung halaman.
Pasalnya, nekat mudik di tengah wabah dapat membahayakan keluarga di rumah.
Adapun Garut telah melaporkan kasus tambahan setelah warganya nekat balik kampung.
Dilansir dari kompas.com pada Selasa (31/3/2020), pasien tersebut adalah seorang laki-laki berusia 56 tahun.
Sebelumnya dia sempat dirawat dengan status PDP selama 4 hari. Dan berasal dari daerah Garut bagian timur.
Namun kini telah diisolasi di RSUD dr Slamet Garut selama empat hari.
Menurut Bupati Garut Rudy Gunawan, pasien tersebut baru saja datang dari Jakarta alias mudik.
Sehingga mereka akan melakukan tracing interaksi orang tersebut selama berada di Garut.
"Datang ke Garut tanggal 20 Maret, menggunakan bus umum dari Jakarta dan naik angkot ke rumahnya," kata Rudy Gunawan.
Rudy mengaku, semua orang yang datang dari Jakarta statusnya sudah dinyatakan sebagai orang dalam pemantauan (ODP).
Apa yang terjadi di Garut juga telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia.
Misalnya di Tegal.
Seorang pasien dinyatakan positif Covid-19 setelah sampai di Tegal.
Sebelumnya dia baru pulang dari Dubai, Uni Emirat Arab, dan berangkat ke Tegal naik kereta api dari Jakarta.
Kedua kasus di atas bisa menjadi bukti bahwa mereka yang pulang kampung alias mudik bisa membahayakan orang lain, termasuk keluarga mereka di kampung halaman.
Sebab, mereka bisa menjadi carrier alias orang yang menyebarkan virus corona.
Tak hanya keluarga, para pemudik itu juga bisa membahayakan orang lain yang melakukan kontak dengannya selama di perjalanan.
Misalnya orang yang duduk di sebelahnya saat naik bus atau kereta, maupun angkutan umum lainnya,
Saat ini, pemerintah pusat sudah melarang setiap warga untuk mudik.
Terutama mereka yang berasal dari Jabodetabek.
Sebab jumlah pasien positif virus corona di daerah tersebut sangat banyak.
Lalu pemerintah daerah juga langsung melakukan pemeriksaan pada setiap orang yang baru datang dari luar daerah.
Jika mereka bersikeras untuk pulang kampung, mereka akan langsung berstatus Orang Dalam Pengawasan (ODP) dan harus melakukan isolasi selama 14 hari.
Jika mereka mudik dan tidak melakukan isolasi, pemerintah daerah akan ditindak lebih tegas.
"Saya sudah menerima laporan dari gubernur jawa tengah, gubernur DIY bahwa di provinsi sudah menerapkan protokol kesehatan yang ketat, baik di desa maupun kelurahan bagi para pemudik."
"Ini saya kira insiatif yang bagus," kata Presiden Jokowi.
(Mentari DP)
Artikel ini telah tayang di Intisari.ID dengan judul: Baru Pulang dari Jakarta dan Naik Bus, Seorang Pria di Garut Positif Virus Corona, Bukti Kita Tidak Boleh Mudik di Tengah Pandemi Covid-19