Sosok.ID - Pemerintah Indonesia menegaskan tak akan memulangkan WNI eks ISIS ke tanah air.
Satu-satunya yang dipertimbangkan untuk dapat kembali ke tanah air adalah anak-anak, terkhusus yatim piatu dan anak dibawah 10 tahun.
Meskipun begitu, Indonesia patut mengawasi adanya pergerakan ilegal usai penolakan Pemerintah.
Staf Khusus Presiden Diaz Hendropriyono menyebut ada kemungkinan warga negara Indonesia eks ISIS atau teroris lintas batas di luar negeri mencoba untuk kembali ke tanah air dengan cara ilegal.
Menurut dia, hal itu bisa terjadi apabila mereka dideportasi oleh negara di mana mereka mengungsi.
"Ada kemungkinan mereka dapat dideportasi atau menyusup (ke Indonesia) lewat jalur yang minim pengawasan," kata Diaz kepada wartawan, Jumat (14/2/2020).
Oleh karena itu, Diaz menilai pembicaraan terkait setuju atau tidak setuju pemulangan WNI yang gabung dengan ISIS atau organisasi teror lainnya seharusnya sudah tidak perlu dilanjutkan lagi.
Saat ini, lebih baik semua pihak fokus kepada persiapan internal.
"Kita harus waspada, dan harus menyiagakan aparat berwajib untuk melakukan kontrol penuh di seluruh pintu masuk negara. Blokir semua jalur masuk," ujar dia.
Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) ini sekaligus mengatakan bahwa aspek hukum dan sosial harus dipersiapkan dengan baik.