Sosok.id - Masalah pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) menjadi polemik belakangan ini.
Keluarga yang anggotanya tak bisa pulang ke Indonesia terus mendesak pemerintah agar menjemput mereka yang kini berada di Suriah.
Namun, masyarakat lain tak mau menerima mereka yang sudah terpapar ISIS karena dianggap akan menimbulkan masalah yang lebih besar.
Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Pemerintah saat ini masih mengkaji perlu tidaknya pemulangan 600 WNI Eks ISIS ke Indonesia.
Pemerintah akan memutuskan nasib WNI tersebut antara Mei atau Juli.
"Saya percaya pada waktunya bapak Presiden akan menimbang karena ini kan dilihat Pak Wakil Presiden. Beliau yang menjadi koordinator untuk urusan radikalisme dan terorisme, mungkin Mei atau Juli," ujar Ngabalin dalam diskusi di Kawasan Jakarta Pusat, Minggu, (9/2/2020).
Menurut Ngabalin pemerintah tidak bisa langsung memutuskan menerima atau menolak kepulangan para WNI tersebut.
Sebagai perangkat yang menjalankan sebuah negara, pemerintah harus mempertimbangkan dengan matang setiap keputusan yang akan dibuat.
"Namanya juga negara demokrasi, namanya juga pemerintahan. Karena ada aturannya memang, ini yang sedang dipertimbangkan dan dipelajari. Pemerintah akan konsentrasi, kasih waktu saja," katanya.