Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Anggap Masih Menjadi Bagian NKRI, Pemerintah Bakal Putuskan Masalah Penjemputan WNI Eks ISIS pada Mei atau Juli 2020

Dwi Nur Mashitoh - Minggu, 09 Februari 2020 | 19:45
Ilustrasi ISIS.
Twitter of Crowned

Ilustrasi ISIS.

Sosok.id - Masalah pemulangan warga negara Indonesia (WNI) eks Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) menjadi polemik belakangan ini.

Keluarga yang anggotanya tak bisa pulang ke Indonesia terus mendesak pemerintah agar menjemput mereka yang kini berada di Suriah.

Namun, masyarakat lain tak mau menerima mereka yang sudah terpapar ISIS karena dianggap akan menimbulkan masalah yang lebih besar.

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin mengatakan Pemerintah saat ini masih mengkaji perlu tidaknya pemulangan 600 WNI Eks ISIS ke Indonesia.

Baca Juga: Tak Rela Berikan Uang Tunjangan Anak pada Mantan Istri, Pengusaha Ini Nekat Bakar Uang Tunai Miliknya Sebesar Rp 10 Miliar dan Jual Asetnya

Pemerintah akan memutuskan nasib WNI tersebut antara Mei atau Juli.

"Saya percaya pada waktunya bapak Presiden akan menimbang karena ini kan dilihat Pak Wakil Presiden. Beliau yang menjadi koordinator untuk urusan radikalisme dan terorisme, mungkin Mei atau Juli," ujar Ngabalin dalam diskusi di Kawasan Jakarta Pusat, Minggu, (9/2/2020).

Menurut Ngabalin pemerintah tidak bisa langsung memutuskan menerima atau menolak kepulangan para WNI tersebut.

Sebagai perangkat yang menjalankan sebuah negara, pemerintah harus mempertimbangkan dengan matang setiap keputusan yang akan dibuat.

Baca Juga: 'Kematian Tidak Bisa Dihindari oleh Semua Orang' Bunyi Unggahan Facebook Oknum Tentara Saat Lakukan Aksi Penembakan Massal di Sebuah Mal di Thailand

"Namanya juga negara demokrasi, namanya juga pemerintahan. Karena ada aturannya memang, ini yang sedang dipertimbangkan dan dipelajari. Pemerintah akan konsentrasi, kasih waktu saja," katanya.

Source : tribunnews

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x