4 Tahun Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 2 Kali, Pelaku Siap Nikahi Korban Asal Laporan Polisi Dicabut, sang Tante Ngamuk: Gila, Abis Emak Terus Anaknya!

Kamis, 14 November 2019 | 18:30
Kompas.com/LAKSONO HARI WIWOHO

4 Tahun Perkosa Anak Tiri Hingga Hamil 2 Kali, Pelaku Siap Nikahi Korban Asal Laporan Polisi Dicabut, sang Tante Ngamuk

Sosok.ID - Bagi wanita paruh baya bernama Salamah di Tangerang Selatan, kasus pemerkosaan yang menimpa ponakannya bukanlah hal remeh.

Bagaimana tidak, seolah tak punya rasa bersalah, ayah tiri keponakannnya yang juga pelaku pemerkosaan meminta dirinya mencabut laporan ke polisi.

Bahkan saking takutnya dilaporkan ke polisi, ayah tiri korban yang juga pelaku pemerkosaan ini sampai bersedia bertanggung jawab untuk menikahi korban.

Ya, dilansir Sosok.ID dari Wartakotalive.com, Kamis (14/11/2019) beberapa waktu lalu warga kawasan Pamulang, Tangerang Selatan sempat digegerkan dengan kasus pemerkosaan.

Baca Juga: Minta Restu untuk Menikahi Pria Idaman, Gadis 14 Tahun Terpaksa Penuhi Satu Syarat Bejat yang Diajukan Ayah Kandungnya Demi Dapatkan Wali Nikah

Adalah remaja wanita berinisial H (16) yang menjadi korban rudapaksa hingga hamil dan memiliki anak.

Mirisnya lagi, kasus pemerkosaan ini rupanya dilakukan oleh ayah tiri korban selama bertahun-tahun.

Aksi bejat tersebut dilakukan sang ayah tiri sejak korban masih duduk di bangku kelas 5 SD dan berusia 12 tahun.

Peristiwa bermula ketika sang ayah tiri tak menemukan pelampiasan nafsu berahinya usai ibu kandung korban meninggal dunia.

Baca Juga: Cucu Ketiga Jokowi Rencananya Bakal Dilahirkan di RS Dekat Rumah, Segini Biaya yang Harus Dikeluarkan Gibran Rakabuming untuk Persalinan sang Istri

Selama 4 tahun sang ayah tiri melakukan tindak pemerkosaan terhadap korban dan mengancam akan menggunakan pisau agar aksinya tak terbongkar.

Takut dengan ancaman tersebut, korban pun terpaksa melayani nafsu bejat sang ayah tiri hingga hamil dua kali.

Kehamilan pertama terjadi saat korban masih berusia belia dan tak mengetahui tanda-tanda kehamilan hingga mengalami keguguran.

Kehamilan kedua ia alami pada awal tahun 2019 dan korban memutuskan untuk menjaga kandungannya hingga melahirkan seorang anak perempuan.

Baca Juga: Nyali Ciut Usai Dilaporkan Bersama Atta Halilintar Atas Tuduhan Penistaan Agama, Pemilik Akun YouTube Gunawan Swallow Minta Maaf dan Ganti Nama

Nyaris setiap hari sang ayah tiri memperkosa korban di kediamannya di lapak pemulung di kawasan Kedaung, Pamulang, Tangerang Selatan.

Perbuatan bejat sang ayah tiri ini akhirnya terbongkar saat korban bertemu dengan tantenya dan ditanya soal asal usul anak berumur satu bulan yang ada di buaiannya.

Melansir Kompas.com, Kamis (14/11/20190 ditemani sang tante dan LBH setempat, korban pun akhirnya melapor ke Polres Tangerang Selatan.

Selama 7 hari, pelaku sempat kabur dan tidak terlacak oleh pihak kepolisian.

Baca Juga: Langsung Tancap Gas Usai Tabrak Pengguna Skuter Listrik, Pelaku Sempat Berhenti dan Lempar Tubuh Korban yang Nyangkut di Kap Mobil ke Jalan

Namun akhirnya, dilansir Sosok.ID dari Wartakotalive.com, pihak Polres Tangerang Selatan berhasil meringkus pelaku.

Hal ini pun disampaikan sendiri oleh Kapolsek Pasar Kemis, Kompol Didid Imawan kepada awak media.

"Tersangka sudah kami tangkap. Lebih lanjutnya, pelaku yang berinisial S ini akan dijerat pasal 82 UU No 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara," jelas Kompol Didid Imawan.

Baca Juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan Nyatakan Tak Akan Ada Lagi Penenggelaman Kapal Pencuri Ikan Asing, Bakal Amankah Kekayaan Laut RI?

Ramainya kabar penangkapan S rupanya sempat membuat kelurag pelaku mengunjungi kediaman Salamah yang merupakan tante korban.

Melalui keluarganya, S menyatakan bersedia bertanggung jawab atas perbuatannya di hadapan keluarga korban.

Namun bentuk pertanggung jawaban S ini juga diikuti dengan keinginan yang lain.

Melansir Kompas.com, Kamis (14/11/2019) melalui keluarganya, S meminta Salamah untuk mencabut laporannya ke polisi.

Baca Juga: Tahu Istrinya Keranjingan Belanja Online Harbolnas Sampai Terlilit Utang Rp 600 Juta, Suami Langsung Stres Lantas Berniat Bunuh Diri

"Jadi setelah baca berita, keluarga pelaku sempat datang setelah beberapa hari dilaporin.

Kakak wanita dan suaminya serta orangtuanya pelaku, bertiga datang. Minta cabut tuntutan," kata tante korban, Salamah saat ditemui Kompas.com, Rabu (13/11/2019).

Salamah yang geram dengan aksi bejat pelaku kepada ponakannya tersebut langsung menolak dengan tegas.

"Terus keluarga pelaku minta suruh nikahin. Kata saya gila kali udah nikahin emaknya terus (juga menikahi) anaknya.

Baca Juga: Dikenal Tajir Melintir, Raffi Ahmad Ngaku Tak Ada Bandingannya Saat Pedangdut Ini Pamerkan Hartanya, Nagita Slavina Sampai Telan Ludah Lihat Koleksi Berliannya : Gede Banget Cuy!

Saya bilang aja, nikah-nikah. Enak di situ, enggak enak di sini (pihak korban). Kalau maunya emak mah dia di penjara seumur hidup," sahut Salamah dengan nada tinggi.

Bahkan, perempuan yang biasa dipanggil nenek oleh korban itu mengatakan akan melanjutkan kasus tersebut agar pelaku mendapatkan hukuman setimpal.

Kalau bisa, Salamah berharap hukuman tersebut adalah hukuman mati.

Baca Juga: Cabuli Anak Sendiri Hingga Hamil 5 Bulan, Ayah Tiri Pura-pura Syok dan Tuduh Pacar Korban Sebagai Pelaku : Demi Allah Saya Tidak Lakukan!

Salamah bersikeras tak kan mencabut tuntutannya ke polisi bahkan meski keluarga pelaku berlutut memohon pengampunannya.

"Saya bilang enggak akan dicabut, saya enggak ikhlas, soalnya pelaku sudah perkosa anaknya. Saya bilang kalau bisa dia dihukum mati," tutup Salamah.

(*)

Editor : Tata Lugas Nastiti

Sumber : Kompas.com, Wartakotalive.com

Baca Lainnya