Sosok.ID - Nama mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo kini tengah jadi sorotan usai kasus penganiayaan yang dilakukan anaknya mencuat ke publik.
Lantaran kasus penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo terhadap David Ozora membuat eks Kabag Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jakarta Selatan II itu ikut jadi sorotan.
Hal itu tak lain karena kekayaan yang dimiliki Rafael Alun sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) cukup mencurigakan.
Bagaimana tidak? masuk dalam ASN golongan eselon III, Rafael Alun Trisambodo tercatat memiliki kekayaan mencapai Rp 56 miliar.
Harta kekayaan Rafael Alun tersebut bahkan mengalahkan sejumlah atasannya di Direktorat Jenderal Pajak.
Selain itu, Rafael Alun dan keluarganya disebut-sebut sering pamer harta kekayaan di media sosial, termasuk Mario Dandy.
Bahkan akibat suka pamer harta kekayaan tersebut membuat Rafael Alun kini dicopot dari jabatannya di DJP.
Tak sampai di situ saja, Rafael Alun juga diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan tindak pencucian uang.
Kini sejumlah rekening yang berkaitan dengan Rafael Alun pun telah dibekukan oleh otoritas terkait selama KPK menjalankan penyelidikan terhadap anak buah Sri Mulyani tersebut.
Baru-baru ini, kembali hal mengejutkan terkait Rafael Alun Trisambodo kembali menjadi sorotan.
Beredar kabar selama menjabat sebagai pejabat pajak, Rafael Alun juga disebut tak taat membayar pajak.
Hal itu terkuak usai Rafael Alun yang merupakan mantan pejabat pajak tersebut ternyata menyembunyikan sejumlah harta kekayaannya.
Dugaan Rafael Alun tidak taak membayar pajak merupakan hasil teuan dari tim investigasi yang dibentuk oleh Kemenkeu.
Setidaknya ada dugaan fraud dalam empat hal yang dilakukan oleh Rafael Alun sebagai pejabat pajak.
Pertama, Rafael Alun terbukti tidak menunjukkan integritas dan keteladanan dalam sikap, perilaku, ucapan dan tindakan kepada setiap orang, baik dalam dan di luar kedinasan.
Pernyataan tersebut diungkap oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Awan Nurmawan Nuh.
“RAT juga tidak melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara benar, tidak patuh dalam pelaporan dan pembayaran pajak serta memiliki gaya hidup pribadi keluarga yang tidak sesuai dengan asas kepatuhan dan kepantsan sebagai ASN,” ungkap Awan, dikutip dari Kompas.com, Minggu (12/3/2023).
Kedua, meski Rafael Alun telah melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, namun ternyata anak buah Menkeu Sri Mulyani itu tidak jujur.
Terbukti bahwa Rafael Alun tidak melaporkan harta kekayaannya sebagai pejabat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Hal ketika yakni Rafael Alun menjadi perantara yang menimbulkan konflik kepentingan terkait jabatannya.
Dan yang terakhir, rafael Alun terindikasi melakukan upaya meyembunyikan harta kekayaan dan sumber perolehannya.
(*)
Baca Juga: Pantas Masih Arogan, Mario Dandy Belum Tahu Keluarganya Terancam Jatuh Miskin!