Sosok.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bongkar kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang dipakai oleh Mario Dandy untuk mendatangi David Ozora sebelum aksi penganiayaan terjadi.
Nama Rafael Alun Trisambodo ikut terseret kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anaknya Mario Dandy Satriyo terhadap David Oroza, putra pengurus GP Ansor beberapa waktu lalu.
Terseretnya Rafael Alun tak lain karena kepemilikan harta kekayaan fantastis yang dipunyai oleh pejabat pajak golongan eselon III tersebut.
Rabu, (1/3/2023) Rafael Alun dipanggil KPK untuk menjalani pemeriksaan atas dugaan ketidakwajaran harta kekayaan sang mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tersebut.
Salah satu yang diungkap oleh KPK tak lain adalah kepemilikan mobil Rubicon yang sering dipamerkan oleh Mario Dandy, putranya.
Dalam keterangan di kantor KPK, disebutkan bahwa Rubicon memang dibeli oleh Rafael Alun.
Namun diduga untuk mengelabuhi, mobil Rubicon yang dibeli oleh Rafael Alun tersebut dijual kembali.
Mobil Rubicon yang sering dipakai oleh Mario Dandy itu ternyata dibeli oleh kakak Rafael Alun.
Pernyataan tersebut diungkap oleh Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam jumpa pers di kantor KPK, Selasa (1/3/2023).
"Rubicon atas nama kakaknya (Rafael)" ungkap Pahala Nainggolan.
Namun meski atas nama sang kakak, mobil Rubicon tersebut memang dibeli oleh Rafael Alun di sebuah tempat.
Kemudian mobil Rubicon tersebut dijual Rafael Alun kepada sang kakak.
"Dibeli (Rafael), lalu dijual lagi ke kakaknya," tambah Pahala.
Sementara itu, terkait sepeda motor merek Harley Davidson yang juga tak tercatat di laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Rafael Alun, KPK juga telah mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan.
Meski demikian, ternyata KPK masih belum bisa menelusuri kepemilikan Harley Davidson tersebut.
Hal itu tak lain karena tidak adanya nomor pelat motor Harley Davidson yang juga sering dipamerkan oleh Mario Dandy, anak Rafael Alun tersebut.
Seperti diketahui, Rafael Alun yang sempat menjabat sebagai Kabag Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan II jadi sorotan lantaran kepemilikan harta kekayaan sebesar 56 miliar.
Kini KPK tengah menyelidiki terkait sumber kekayaan Rafael Alun tersebut.
Bukan tanpa alasan, kekayaan Rafael Alun disebut janggal lantaran selisih jauh dari sejumlah pejabat pajak lain.
Sejumlah harta kekayaan Rafael Alun juga diduga tak tercatat dalam lhkpn yang dilaporkan oleh anak buah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani tersebut.
Sejumlah dugaan usai Rafael Alun diperiksa oleh KPK pun mencuat, seperti berikut:
1. Rafael Alun miliki saham di 6 Perusahaan
Dugaan kepemilikan saham di enam perusahaan berbeda oleh Rafael Alun diungkap KPK.
Namun meski disebut miliki saham di enam perusahaan, tetapi hal tersebut tidak terdapat dalam LHKPN yang dilaporkan Rafael Alun ke KPK.
"Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya, tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Pahala.
2. Ada dugaan pencucian uang
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga Rafael Alun melakukan pencucian uang.
Hal itu diungkap oleh Pranata Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah.
Temuan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun berdasarkan hasil analisis aktivitas transaksi tahun 2012.
"Setiap hasil analisis, hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada penyidik berindikasikan tindak pidana pencucian uang," kata Natsir melalui keterangan tertulis.
(*)
Baca Juga: Rafael Alun Hanya Bayar PPB Rp 300 Ribu? Ini Sejumlah Rumah Sang Pejabat Pajak!