Follow Us

'Khianat', 4 Fakta Sri Mulyani Copot Jabatan Rafael Alun Trisambodo

Rifka Amalia - Jumat, 24 Februari 2023 | 11:46
Jumat (24/1/2023) jabatan Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak dicopot Sri Mulyani.
KPP PMA DUA

Jumat (24/1/2023) jabatan Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak dicopot Sri Mulyani.

Sosok.ID - Buntut kasus Mario Dandy Satrio, Sri Mulyani per hari ini, Jumat (24/1/2023) copot jabatan Rafael Alun Trisambodo di Ditjen Pajak.

Seperti diwartakan sebelumnya, Rafael Alun Trisambodo saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Umum DJP Kanwil Jakarta Selatan.

Hartanya yang menembus hingga Rp 56,01 miliar dalam catatan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di tahun 2021 menyita perhatian.

Kekayaan itu jauh lebih besar dari kekayaan Dirjen Pajak Suryo Utomo dan hanya sedikit lebih kecil dari harta Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Puncaknya, Rafael Alun Trisambodo dipecat dari jabatannya di Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Berikut 3 fakta pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo (RAT).

1. Alasan RAT Dipecat dari Jabatannya

Dalam jumpa pers virtual hari ini di Kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Sri Mulyani mengumumkan pencopotan jabatan Rafael Alun Trisambodo.

"Mulai hari ini saudara RAT saya minta untuk dicopot dari tugas dan jabatannya," ujar Sri Mulyani, Jumat (24/1/2023), dikutip Sosok.ID dari Kompas.com.

Pemecatan itu didasarkan pada Pasal 31 ayat 1 PP 94 Tahun 2021 mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

2. Imbau Pemeriksaan Detail dan Teliti

Sri Mulyani juga meminta agar pemeriksaan terhadap RAT dilakukan secara detail dan teliti guna melihat tingkat hukuman disiplin.

Editor : Rifka Amalia

Baca Lainnya

Latest