Follow Us

'Dibeli Lalu Dijual Lagi', Akal-akalan Rafael Alun Kelabuhi Pajak Mobil Rubicon

Andreas Chris Febrianto Nugroho - Rabu, 01 Maret 2023 | 16:16
Status kepemilikan mobil Rubicon Rafael Alun dibongkar KPK
kolase istimewa

Status kepemilikan mobil Rubicon Rafael Alun dibongkar KPK

Dugaan kepemilikan saham di enam perusahaan berbeda oleh Rafael Alun diungkap KPK.

Namun meski disebut miliki saham di enam perusahaan, tetapi hal tersebut tidak terdapat dalam LHKPN yang dilaporkan Rafael Alun ke KPK.

"Iya disebutkan di LHKPN terakhirnya, tapi akses publik hanya sampai total surat berharga saja. Detailnya ya itu tadi, saham di enam perusahaan," kata Pahala.

2. Ada dugaan pencucian uang

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menduga Rafael Alun melakukan pencucian uang.

Hal itu diungkap oleh Pranata Hubungan Masyarakat PPATK Natsir Kongah.

Temuan dugaan pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun berdasarkan hasil analisis aktivitas transaksi tahun 2012.

"Setiap hasil analisis, hasil pemeriksaan yang disampaikan kepada penyidik berindikasikan tindak pidana pencucian uang," kata Natsir melalui keterangan tertulis.

(*)

Baca Juga: Rafael Alun Hanya Bayar PPB Rp 300 Ribu? Ini Sejumlah Rumah Sang Pejabat Pajak!

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest