Follow Us

Ribut, Hotman Paris Diusir Jaksa dalam Kasus Polisi Pengedar Narkoba

Rifka Amalia - Jumat, 17 Februari 2023 | 09:59
Pengacara Hotman Paris merupakan kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan pengedaran narkotika jenis sabu.
Instagram

Pengacara Hotman Paris merupakan kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan pengedaran narkotika jenis sabu.

Teddy Minahasa Bentak-bentak Saksi

Pada sidang tersebut, Teddy Minahasa juga mengamuk pada saksi Timotius Clemen dan Nataniel Ginting.

Dalam sebuah kesempatan Teddy meninggikan suaranya dan membuat seisi ruangan hening.

Ia lebih lanjut menyebut kehadiran saksi Nataniel dan Timotius adalah kesia-siaan dan menghamburkan uang.

"Tidak sepatutnya, menurut saya, saksi dihadirkan dalam persidangan yang terhormat ini," ujar Teddy, mengutip Kompas TV.

"Karena saksi sama sekali tidak tahu konteks dalam perkara ini. Ini buang-buang atau pemborosan uang negara," tambahnya.

Barang Super, Bintang Punya

Di persidangan sebelumnya dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara, Kompol Kasranto, dan Linda Pujiastuti, hadir eks anggota Satresnarkoba Polres Jakbar Achmad Darmawan alias Ambon.

Ambon membeberkan soal sabu yang didapatkannya dari Kompol Kasranto.

"Itu saya nanya (ke Kasranto), 'Barangnya bagus enggak?' Dijawab, 'Baguslah, super nih. Punya bintang'," kata Ambon pada sidang Rabu (15/2/2023), dikutip dari Tribunnews.com.

Saat hakim menanyakan bintang yang dimaksud, Ambon hanya menyebut bahwa bintang berarti jenderal.

"Kalau bintangnya siapa, saya enggak tahu, Yang Mulia. Bintang itu jenderal," terang Ambon.

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest