Sosok.ID - Pengacara Hotman Paris merupakan kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa dalam kasus dugaan pengedaran narkotika jenis sabu.
Pada sidang terbaru yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Kamis (16/2/2023), Hotman Paris terlibat adu mulut dengan jaksa penuntut umum (JPU).
Mengutip Kompas.com, sidang tersebut menghadirkan 5 saksi yakni Nataniel Ginting, Timotius Clemen, Fathullah Adi Putra, Maulana alias Mul, dan Imron alias Yoyon.
Perdebatan antara Hotman Paris dan jaksa dimulai saat saksi Fathullah Adi Putra ditanya terkait alasan tertekan secara psikologis saat dimintai keterangan.
"Kemarin itu waktu di-BAP, saudara itu tertekan karena penyidiknya meriksa galak-galak atau memang saudara tertekan karena kasusnya?" tanya jaksa.
Hotman Paris pun mengintruksi menyampaikan keberatan, tetapi majelis hakim menyatakan belum giliran kuasa hukum tersangka untuk berbicara.
Hotman tak menyerah dan ingin kembali bicara, sehingga jaksa meminta hakim menegur Hotman.
"Mohon maaf majelis, saya mohon maaf, tapi saya enggak tahan kalau kelakuan jaksa kayak gini," ujar Hotman Paris.
Tak ayal jaksa mengusir Hotman Paris, jika memang kuasa hukum Teddy Minahasa itu merasa keberatan.
"Ya, kalau enggak tahan, keluar. Majelis, silakan tertulis catat," timpal Jaksa.
Hakim Ketua Jon Sarman Saragih kemudian mengetuk palu, meminta kedua belah pihak untuk tak membuat keributan.
"Tolong diingat. Kita sidang ini ingin mengungkap apa faktanya. Tidak perlu bersitegang urat di leher. Apalagi suaranya juga keras-keras sampai seolah-olah ada marahnya," tegas Jon.