Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

6 Hal yang Meringankan Bharada E Hingga Divonis 1,5 Tahun

Tata Lugas Nastiti - Kamis, 16 Februari 2023 | 12:10
 Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023)
KOMPAS.com/KRISTIANTO PURNOMO

Richard Eliezer atau Bharada E menjalani sidang vonis di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/2/2023)

Bukan tanpa alasan, keluarga Brigadir J telah berbesar hati dan bersedia memaafkan Bharada E.

Pengampunan dari keluarga almarhum pun diketahui telah dipertimbangkan pula oleh Majelis hakin sebagai hal yang meringankan Bharada E.

"Dan juga kami berterima kasih kepada keluarga almarhum Yosua yang sudah memaafkan Richard Eliezer dan tadi masuk dalam putusan pertimbangan pengadilan,"

"Kami mengucapkan terima kasih, ini sangat berarti," kata Ronny Talapessy, dikutip dari Tribunnews, Rabu (15/2/2023).

Baca Juga: Sosok Ferdy Sambo Semasa SMA di Mata Teman: Dia itu Care dan Baik

(*)

Editor : Sosok

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x